ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Lensa Timur
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
No Result
View All Result
Lensa Timur
No Result
View All Result

3.254 Pelaku Usaha di Ende Daftar Ke Kemenkop dan UKM Rl, Untuk Bantuan Sosial Produktif

by LensaTimur
September 3, 2020
in Ekbis
0
3.254 Pelaku Usaha di Ende Daftar Ke Kemenkop dan UKM Rl, Untuk Bantuan Sosial Produktif

Para Pelaku Usaha Mendaftar dan Menyerahkan Dokumen Persyaratan Bantun Sosial Produktif UKM ( lensatimur.net/elthon rette).

0
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ende_Lensatimur.net Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di kabupaten Ende mulai mengajukan permohonan pada program bantuan sosial produktif ke Dinas Koperasi Kabupaten Ende. 

Permohonan bantuan sosial produktif ini merupakan merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UKM RI . Program ini untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan UKM, Valentinus D Mujurutu kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis 03/09/2020.

Dia mengatakan Dinas Koperasi melakukan pendataan berdasarkan surat edaran dari kementerian koperasi dan UKM tentang penyaluran bantuan bagi UKM bagi pelaku usaha mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Dengan adanya surat edaran tersebut kita menyurati Para camat, Lurah dan Desa sehingga mereka bisa menindaklanjuti surat tersebut kepada masyarakat. 

ADVERTISEMENT

Hasil dari Tindak Lanjut Surat Edaran tersebut, maka hari ini masyarakat banyak yang datang  masukan dokumen persyaratan untuk mendapat bantuan tersebut.

Kuota untuk penerima bantuan sosial UKM secara nasional sebanyak 12 juta  pelaku usaha yang akan menerima bantuan sosial UKM tersebut.

Untuk kabupaten Ende belum ada kuota secara pasti karena semuanya ditentukan oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM.

Untuk saat ini, ada 3.254 pelaku usaha dan UKM yang mendaftar dan masukan dokumen  persyaratan untuk menerima bantuan sosial UKM “, katanya.

Dia menambahkan bahwa bantuan sosial dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia ini sebesar Rp. 2.400.000 bagi pelaku usaha untuk satu kali terima. 

ADVERTISEMENT

Lanjut Valentinus, Dinas Koperasi Kabupaten dan kota dalam konteks ini hanya bertindak sebagai pengusul bukan sebagai penentu; karena dokumen yang ada nantinya akan kita kirim ke Dinas Koperasi Provinsi dan selanjutnya ke kementerian Koperasi dan UKM untuk diverifikasi. Yang menentukan dapat atau tidaknya bantuan tersebut adalah Pihak Kementerian Koperasi Republik Indonesia. 

Adapun hal – hal yang merupakan persyaratan bagi penerima bantuan sosial produktif UKM adalah sebagai berikut :1. Foto copy KTP dan    KK2. Foto copy rekening    Bank saldo terakhir3. Foto pelaku UKM    dengan latar    belakang tempat    usaha4. Keterangan usaha    dari Lurah atau    Desa. 

Valentinus pun berharap, agar pihak Kementerian Koperasi dan UKM bisa mengakomodir semua pelaku usaha dan UKM yang sudah mendaftar dan memasukan dokumennya di Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Ende, tutupnya. ( LT/Tim)

ADVERTISEMENT
Next Post
Nanganesa Ende Menuju Desa Digital

Nanganesa Ende Menuju Desa Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Recommended

Bupati Nagekeo Bersama Forkompimda, Tim Aprisal dan BWS NTT Gelar Sosialisasi Pembangunan Waduk Mbay

Bupati Nagekeo Bersama Forkompimda, Tim Aprisal dan BWS NTT Gelar Sosialisasi Pembangunan Waduk Mbay

11 bulan ago
Wologai Timur, Desa Pertama di Kabupaten Ende Yang Miliki UPPO

Wologai Timur, Desa Pertama di Kabupaten Ende Yang Miliki UPPO

2 tahun ago

Follow Partner

Popular News

    ADVERTISEMENT

    • 0
    • 4
    • 746
    • 4.208
    • 678.201

    Category

    • Ekbis
    • Feature
    • Health
    • Hiburan
    • Hukrim
    • Nasional
    • NTT
    • Pendidikan
    • Polkam
    • Sport
    • Travel
    • Uncategorized

    About Us

    Lensatimur.net berada di bawah naungan PT. Tulida Media Utama

    SK Kemenkumham Republik Indonesia Nomor :
    AHU-0012959.AH.01.01. Tahun 2020

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Polkam
    • Hukrim
    • NTT
    • Health
    • Dunia
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Travel
    • Hiburan
    • Nasional
    • Sport

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error: Content is protected !!