Borong_Lensa Timur.net – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manggarai Timur, telah mengusulkan 4568 peserta UMKM ke Kementrian Koperasi dan UMKM RI untuk mendapatkan bantuan. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Manggarai Timur, Efraim D. Gual di Ruang kerjanya senin, 28/09/2020.
Dia menjelaskan bahwa peserta yang diusulkan itu sesuai dengan data peserta yang telah mendaftar ke kantor kami per hari senin 28 september 2020 sebanyak 4568 peserta.
Lebih lanjut Efraim mengatakan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM Manggarai Timur sudah melakukan koordinasi dengan memberikan surat kepada para Camat dan Kepala Desa terkait format pendataan sejak bulan agustus 2020 lalu.
Format Data yang diberikan kepada para kepala desa itu sudah sesuai dengan persyaratan yang diberikan oleh pihak kementerian koperasi dan UMKM RI, ungkapnya.
Format Data yg diusulkan dari desa harus benar – benar valid, seperti jenis usaha, foto kegiatan usaha, Surat keterangan izin usaha. Dokumen-dokumen ini harus dipenuhi sehingga memudahkan Tim dalam melakukan verifikasi, tegas Efraim.
Setelah data-data dari Camat dan Desa masuk ke Dinas Koperasi dan UMKM, selanjutnya pihak dinas akan langsung mengusulkan ke kementerian Koperasi dan UMKM RI.
Pada hakekatnya, kami hanya sebatas mengusulkan saja. Yang punya hak melakukan untuk melakukan verifikasi adalah Pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI, tandasnya
Martinus Kerau, Kabid UKM Dinas Koperasi UMKM Matim, menambahkan bahwa data-data yang sudah kirim ini, ada beberapa yang belum mempunyai nomor rekening bank.
Untuk mengatasi hal ini, pihaknya sudah melakukan pendekatan dan bekerjasama dengan pihak BANK, agar peserta yang belum memiliki nomor rekening BANK bisa mendapatkan nomor rekening, terangnya. (LT/Ephoz)