ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Lensa Timur
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
No Result
View All Result
Lensa Timur
No Result
View All Result

Ada Cafe di Mbay Yang Belum Kantongi Izin Operasional, Ini Sikap Pemda Nagekeo

by LensaTimur
Maret 8, 2021
in NTT
0
Ada Cafe di Mbay Yang Belum Kantongi Izin Operasional, Ini Sikap Pemda Nagekeo

Salah satu cafe di kota mbay. (Istimewa).

0
SHARES
496
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nagekeo_lensatimur.net – Geliat bisnis hiburan malam di suatu wilayah atau daerah menunjukkan bahwa adanya tanda – tanda kemajuan dari daerah tersebut. Namun dalam menjalankan usaha bisnis hiburan malam seperti ini, biasanya sangat beresiko dengan terjadinya tindakan kriminalitas. Untuk itu sebuah usaha bisnis hiburan malam harus mengantongi izin resmi yang memiliki kekuatan hukum, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.

Di Kabupaten Nagekeo sendiri, khususnya di seputaran Kota Mbay terdapat beberapa tempat hiburan malam yang tersebar di beberapa lokasi seperti : The Hills Cafe di Mbay 1, Junior Cafe di Towak, Coklat Cafe di Penginanga dan Berlian Cafe di Maropokot.

Dari beberapa nama cafe di atas, ada dua diantaranya yang belum mengantongi dokumen kelengkapan izin beroperasi, yakni Junior Cafe di Towak dan Berlian Cafe di Maropokot. Dari hasil penelusuran media ini di lapangan, diketahui bahwa yang masih beroperasi hingga saat ini ialah Junior Cafe, sementara Berlian Cafe tidak lagi beroperasi karena belum memperpanjang dokumen izin operasionalnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Nagekeo, Maria Anjelina A. Sekke, kepada media ini; Senin, 08/03/2021 menjelaskan bahwa dari empat bisnis pub dan karaoke yang ada, baru dua usaha bisnis hiburan malam yang telah mengantongi izin operasional. yakni The Hills Cafe dan Coklat Cafe.

“Hingga saat ini usaha bisnis hiburan malam yang telah memiliki izin resmi yakni The Hills Cafe dan Coklat Cafe. Sementara yang belum kantongi izin reami ialah Junior Cafe dan Berlian Cafe”, ujar Maria Anjelina A. Sekke Wea.

ADVERTISEMENT

Maria A. Sekke menjelaskan, Pemerintah Nagekeo saat ini lagi berupaya untuk mendorong usaha-usaha yang belum berizin untuk segera mengurus dokumen perizinan. Hal ini bertujuan agar dalam melakukan kegiatan operasionalnya tidak menjadi bermasalah serta tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Jean Sekke sapaan akrab Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Nagekeo, mengatakan bahwa tempat hiburan malam biasanya sangat rentan dengan peredaran minuman keras ataupun minuman terlarang lainnya serta narkotika dan sejenisnya.

“Pemerintah Nagekeo dan aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan dan penindakan bagi pub dan karaoke atupun cafe yang belum mengantongi izin operasi, guna mencegah peredaran miras dan narkotika di lokasi tersebut serta mau mencegah penyakit masyarakat lainnya”, tutur Jean Sekke.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nagekeo Muhayan Amir S. IP menegaskan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Pol PP yang ada, maka pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum); termasuk di dalamnya adalah kegiatan karaoke dan hiburan malam di beberapa Cafe yang belum mengantongi izin operasi.

“Berkaitan dengan dua tempat hiburan malam yang belum mengantongi izin resmi, kami telah memberikan teguran melalui surat agar segera melengkapi dokumen perizinan yang resmi. Apabila tidak mengindahkan arahan pemerintah, maka kami akan mengambil tindakan tegas”, tandas Muhayan.

ADVERTISEMENT

Penulis : Bambang N
Editor : Efrid Bata

ADVERTISEMENT
Next Post
Spanduk Dan Tanaman Pisang, Warnai Kunjungan Kerja Bupati Ende Ke Ndori

Spanduk Dan Tanaman Pisang, Warnai Kunjungan Kerja Bupati Ende Ke Ndori

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Recommended

Andreas Hugo Parera Salurkan Bantuan Beasiswa PIP Kepada 1528 Siswa di Ende

Andreas Hugo Parera Salurkan Bantuan Beasiswa PIP Kepada 1528 Siswa di Ende

2 tahun ago
Syukri Abdullah : PAW Anggota DPRD Ende Bukan Hal Luar Biasa, Ini Rencana Tuhan

Syukri Abdullah : PAW Anggota DPRD Ende Bukan Hal Luar Biasa, Ini Rencana Tuhan

10 bulan ago

Follow Partner

Popular News

    ADVERTISEMENT

    • 0
    • 4
    • 746
    • 4.208
    • 678.201

    Category

    • Ekbis
    • Feature
    • Health
    • Hiburan
    • Hukrim
    • Nasional
    • NTT
    • Pendidikan
    • Polkam
    • Sport
    • Travel
    • Uncategorized

    About Us

    Lensatimur.net berada di bawah naungan PT. Tulida Media Utama

    SK Kemenkumham Republik Indonesia Nomor :
    AHU-0012959.AH.01.01. Tahun 2020

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Polkam
    • Hukrim
    • NTT
    • Health
    • Dunia
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Travel
    • Hiburan
    • Nasional
    • Sport

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error: Content is protected !!