Ende_lensatimur.net – Panitia pemilihan (PANMIL) Wakil Bupati yang terdiri dari sepuluh (10) Anggota DPRD Kabupaten Ende tengah melakukan penyempurnaan Tatib dan mekanisme waktu pelaksanaan Pemilihan Cawabup Ende tahun 2021.
Pada Senin, 18/10/2021 mendatang, Panitia Pemilihan (PANMIL) Wakil Bupati Ende akan mengagendakan penyerahan berkas oleh kedua kandidat Calon Wakil Bupati Ende yakni : Dr. dr. Dominikus M. Mere,M.Kes dan Erikos Emanuel Rede.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Wabup Ende, Orba K. Ima, ST didampingi Sekretaris Panmil dan anggota di kantor DPRD Ende; Jum’at, 15/10/2021.
Orba mengatakan bahwa Surat sudah dikeluarkan kepada kedua kandidat dengan tembusan ke masing-masing partai koalisi.
“Dalam Surat tersebut, kita lampirkan juga tentang persyaratan administrasi calon”, ujarnya
Dia menambahkan bahwa dari beberapa format yang disertakan tersebut wajib diisi oleh para kandidat sesuai dg regulasi yg ada.
Lanjutnya, pada hari senin, 18/10/2021, berkas administrasi Calon Wakil Bupati Ende harus diantar sendiri oleh kedua kandidat.
“Silahkan kandidat membawa keluarga, tim atau pendukung tetapi kita batasi hanya dua puluh (20) orang, karena secara situasional masih dalam situasi pandemi covid 19”, tandasnya.
Sementara itu berkaitan dengan skenario lainnya akan difasilitasi oleh sekretariat DPRD Ende.
Orba menuturkan setelah kedua kandidat cawabup Ende serahkan berkas kepada panitia pemilihan wabup, maka panitia memiliki waktu beberapa hari untuk melakukan penelitian berkas administrasi calon.
“Apabila dalam penelitian berkas calon tersebut ditemukan adanya hal – hal berkaitan dengan administrasi yang harus dikonsultasikan dengan instansi terkait, maka akan kita lakukan setelah adanya penelitian berkas calon”, tutupnya.
Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete