Labuan Bajo_lensatimur.net – Anggota DPR RI Komisi IV Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.Si, melakukan kunjungan Kerja ke lokasi Pembangunan Insinerator di Nggorang – Labuan Bajo – Manggarai Barat Jumat, 23/10/2020.
Lensa Timur mengutip dari Fan Page Akun resmi Pribadinya di Facebook, Ansy Lema datang Ke Labuan Bajo guna mau melihat dari dekat proses pembangunan rumah alat bakar sampah insinerator di Manggarai Barat.
Ibu kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yaitu Labuan Bajo telah menjadi kota destinasi wisata internasional.
Karena itu, sarana prasarana pendukung sebagai kota pariwisata harus disiapkan dengan baik. Salah satunya adalah pengelolaan sampah.
Sampah telah menjadi persoalan serius bagi Labuan Bajo semenjak banyaknya kunjungan wisatawan baik nasional maupun manca negara.
Apalagi di tengah situasi pandemi saat ini, yang menyebabkan volume limbah medis infeksius yang tergolong sampah berbahaya dan beracun (B3) meningkat.
Ansy menjelaskan bahwa dirinya telah menyuarakan persoalan ini dalam berbagai Rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3).
Ansy menambahkan, usul konkrit saya ke Menteri LHK adalah agar segera dibangun insinerator di Labuan Bajo, apalagi Labuan Bajo terdapat tiga rumah sakit.
Sejak awal Ansy telah mendapatkan masukan dari Ibu Maria Geong, Wakil Bupati Mangarai Barat, agar dapat berjuang di senayan dalam kaitannya dengan pembangunan insinerator.
Atas perjuangan inilah, KLHK sebagai pemerintah pusat menaruh perhatian pada Manggarai Barat dan akhirnya pembangunan rumah insinerator yang berlokasi di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Sebagai gambaran sederhana, insinerator atau pembakaran sampah adalah teknologi pengolahan sampah dengan cara di bakar dalam suhu tinggi (minimal 1.000 derajat celcius).
Saat mengunjungi lokasi pembangunan insinerator ini, Ansy ditemani Ibu Sinta Saptarina Soemiarno, Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan limbah Non B3 KLHK.
Pembangunan rumah / shelter insinerator ini adalah bukti kerja sama yang baik antara pemerintah pusat (KLHK) dan pemerintah provinsi (Pemprov) NTT.
Total Anggaran rumah insinerator dan insineratos senilai lebih dari 6 miliar rupiah yang berasal dari APBN.
Lahan tempat insinerator ini dibangun adalah milik Pemprov NTT. Sementara dana pembangunan rumah dan peralatan Insinerator berasal dari pemerintah pusat (KLHK).
Sinergi yang baik ini akan terus saya jaga dan perjuangkan demi peningkatan kualitas hidup NTT ke depan, tutupnya. (LT/Tim).