Ende_lensatimur.net – Arubara Kelurahan Tetandara Kecamatan Ende Selatan Kabupaten Ende menjadi kampung gurita (Octopus Cyanea Village) di mana para nelayan yang mendiami kampung tersebut menjadikan wilayah perairan laut mulai dari pelabuhan Ipi Ende hingga ke tanjung Iya sebagai daerah penakar gurita.
Nelayan gurita yang ada di kampung Arubara memiliki kelompok nelayan gurita yang dinamakan LMMA (Locally Managed Marine Area). Kelompok Nelayan LMMA ini memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pendataan dan penjagaan ekosistem laut di mana tempat penakaran gurita itu ada. Nelayan LMMA ini adalah nelayan profesional yang sudah menjalani studi tiru untuk penakaran dan pengelolaan Gurita di Banggai Sulawesi Tengah.
Kelompok Nelayan LMMA Arubara asuhan Yayasan Tananua Flores ini sudah melakukan program buka tutup untuk penakaran dan perkembang-biakan gurita dimulai sejak tanggal 28 Juli 2021 dan berakhir tanggal 1 November 2021, atau selama kurun waktu 4 bulan.
Kegiatan buka tutup penakaran gurita di Kampung Arubara ini dihadiri Bupati Ende, Manajemen Yayasan Tananua Flores, Direktur Yayasan Pesisir Lestari Bali serta semua pemangku kepentingan di daerah ini serta masyarakat nelayan gurita Arubara.
Moment hari ini merupakan sebuah kegiatan perdana yang dilakukan oleh masyarakat nelayan gurita Arubara untuk menyampaikan kepada publik bahwa Arubara adalah kampung dan rumah bagi gurita, untuk itu siapapun yang ada di wilayah Arubara ini agar wajib menjaga ekosistem laut terutama populasi gurita sehingga mampu memiliki standar nilai, khususnya terhadap ekonomi masyarakat nelayan gurita Arubara.
Hal itu disampaikan Ketua Nelayan LMMA Arubara, Muhammad Iksan ketika memberikan Laporan dan gambaran singkat terkait kegiatan buka tutup penakaran gurita yang ada di Kampung Arubara; Kamis, 04/11/2021.
Ikhsan mengatakan kiranya Bupati Ende mau mendukung kegiatan nelayan gurita yang ada di Arubara dengan memberikan berbagai fasilitas alat tangkap ikan yang ramah lingkungan sehingga bisa meningkatkan efektivitas hasil. Selain itu dirinya mengeluhkan kalau wilayah teritori tangkapan ikan sangat sempit mulai dari tanjung iya sampai tanjung Kakasewa.
“Wilayah tangkapan ikan kami sangat sempit, tapi masih ada saja nelayan dari luar kabupaten Ende yang tangkap ikan di wilayah tersebut, untuk itu kami minta sikap tegas pemerintah kabupaten Ende”, tuturnya.
Sementara itu, Direktur Yayasan Tananua Flores Ende, Bernadus Sambut mengatakan mengatakan Fokus dari Program ini adalah pengelolaan perikanan gurita dengan penguatan kelembagaan nelayan. Tujuan program adalah meningkatkan kesejahteraan ekonomi, kualitas kesehatan masyarakat nelayan dan konservasi daerah pesisir. Pada tahun 2019 Yayasan Tananua Flores memulai program ini di lingkungan Arubara Kelurahan Tetandara Kecamatan Ende Selatan Kabupaten Ende.
Pada tahun 2021, Yayasan Tananua Flores memperluas wilayah pendampingan di Kecamatan Ndori Kabupaten Ende yakni desa Maubasa, Maubasa Timur dan Serandori), kemudian di Kecamatan Nagaroro Kabupaten Nagekeo yang meliputi desa Tonggo dan Podenura serta desa Durimali di Kecamatan Keo Tengah.
Program pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ini adalah program baru bagi Yayasan Tananua Flores, tetapi dengan bimbingan teknis dari Yayasan Pesisir Lestari dalam kemitraan dengan Blue Ventures ada beberapa kegiatan yang dilakukan bersama dengan masyarakat nelayan dan salah satu kegiatannya adalah pendataan perikanan gurita.
“Kami memulai program dengan pendataan perikanan gurita berbasis masyarakat, di mana masyarakat adalah pelaku utama pendataan atau Enumerator. Dari data yang kami kumpulkan secara sensus ( semua nelayan dan semua gurita hasil tangkapan didata setiap hari) memberikan gambaran bahwa potensi perikanan gurita di wilayah pesisir selatan Kabupaten Ende menjanjikan”, ucapnya.
Lanjut Bernadus, Kegiatan buka tutup penakaran gurita adalah yang pertama di Kabupaten Ende dan NTT. Selain itu hasil gurita asal Kabupaten Ende menjadi penyumbang tiga terbesar untuk provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Melihat potensi perikanan gurita yang sangat besar ini, maka kami memulai melakukan pendampingan, penguatan Kapasitas masyarakat nelayan, pembentukan organisasi nelayan serta membangun kerjasama dengan berbagai stakeholder di Kabupaten Ende, Nagekeo dan Pemerintah Provinsi NTT”, paparnya.
Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Yayasan Tananua Flores dan para pihak yang sudah banyak berkontribusi dalam melakukan pendampingan terhadap kelompok Nelayan gurita Arubara. Ini adalah sebuah kesempatan dan peluang emas bagi nelayan untuk belajar dan bagaimana melakukan inovasi untuk meningkatkan hasil tangkapan gurita yang berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat nelayan gurita.
“Jujur saya kaget dan saya baru tahu kalau ada kegiatan penakaran dan perkembang biakan gurita melalui sistem mekanisme buka tutup di wilayah perairan laut dekat kampung Arubara”, terangnya.
Bupati menambahkan untuk mendukung promosi dan pemasaran gurita, maka nelayan gurita ini harus menyediakan kuliner khusus gurita dengan cita rasa khas Ende. Dengan ini gurita hasil tangkapan bisa langsung masuk restauran atau rumah makan dan bisa mendatangkan pendapatan yang lebih besar.
“Agar pengunjung yang datang ke Ende bisa tahu kampung gurita dan tempat penakaran gurita yang ada di Arubara, maka perlu buatkan poster atau papan reklame di depan pintu keluar masuk Bandara. Dengan adanya poster tersebut, setidaknya membuat banyak orang yang datang ke Ende mau berkunjung ke kampung Arubara untuk menikmati gurita yang ada di Arubara”, tutupnya.
Penulis / Editor : Efrid Bata