Borong_lensatimur.net – Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kerap saja terjadi di daerah ini. Beberapa hari ini, kita dikejutkan dengan kabar tidak terpuji, yang datang dari seorang Kakek LN berusia 70 tahun yang telah menyetubuhi seorang bocah berusia 4 tahun berinisial AES yang berdomisili di kampung Wereng, Desa Tengku Lawar Kecamatan Lambaleda Kabupaten Manggarai Timur.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini dari pihak keluarga korban, diceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Februari 2021 sekitar pukul. 16.00 wita.
Kejadian itu bermula ketika korban AES sedang bermain dengan temannya berinisial VJ dan A di halaman rumah Herman Nuju di kampung wereng Desa Tengku Lawar.
Saat korban sedang asyik bermain dengan temannya, tiba-tiba oknum LN datang mendekati korban AES dan mengajak serta menarik tangan korban untuk pergi ke rumah pelaku.
Sesampainya di dalam rumah pelaku, pelaku kemudian membuka celana korban lalu menidurkan korban di lantai. setelah membuka celana korban, pelaku lalu menindih dan memeluk korban serta memasukan alat kelaminnya kedalam kemaluan korban.
Ketika pelaku memasukan alat kelaminnya kedalam kemaluan korban, korban menjerit kesakitan. Korbanpun menangis, saat korban menangis, pelaku lalu membujuk korban supaya jangan menangis dengan memberikan uang Rp. 2000. (Dua Ribu Rupiah).
Setelah pelaku memenuhi hasrat laknatnya itu melalui persetubuhan dengan korban, pelaku kemudian mengajak korban keluar dari rumahnya dan menyuruh korban untuk pulang ke rumah.
sewaktu korban tiba di rumahnya, saudara kandung korban yang bernama Afentinus Nofrianto mendekati korban, dan menanyakan sesuatu kepada korban.
“Siapa yang kasih kau uang sebesar Rp.2000 itu? lalu korban menjawab, uang itu saya dapat dari LN setelah bersetubuh dengan saya”.
Mendengar jawaban adiknya ini, Kakak korban lalu mengaduh dan melaporkan kejadian itu kepada orang tua kandungnya, yakni Emirensiana Adus setelah pulang dari kebun pukul 17.00.
Afentinus lalu menceritakan kepada ibunya, bahwa adiknya AES telah disetubuhi oleh LN dengan memberikan uang sebesar Rp. 2000.
Setelah mendapat informasi dari Afentinus, Ibu korban lalu memanggil anaknya AES untuk menanyakan kebenaran perihal tersebut. Sebagai seorang bocah yang polos dan jujur, dia lalu menceritakan apa yang sudah terjadi dengan dirinya dengan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku LN.
“‘LN ajak saya masuk ke rumahnya, lalu buka celana saya, setelah itu dia memasukan alat kelaminnya ke dalam kemaluan saya. Waktu itu saya menangis karena sakit. Saat saya menangis, LN membujuk saya katanya dia nanti kasih saya uang Rp. 2000” jelas AES
Setelah mendengar penjelasan korban, ibu kandung korban pun langsung membawa anaknya ke petugas medis di kampung itu yakni Olivia Dimus untuk memeriksa kondisi anaknya. Setelah melalui Pemeriksaan, Pihak medis, Ibu Olivia menganjurkan kepada ibu korban untuk dibawa ke puskesmas Benteng Jawa untuk mendapatkan perawatan lebih intensif dari pihak dokter.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada alat kemaluannya, sehingga selalu mengeluarkan darah pada area kemaluan korban.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan ke pihak berwajib yakni pihak kepolisian Sektor Lamba Leda; Senin, 15/02/2021, pukul. 21.00 wita dengan Laporan Polisi : Nomor. LP. 03/Sek.Lamba Leda/Res. Matim/Pooda NTT, terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur, guna diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Rellys Sarong
Editor : Efrid Bata