Borong_lensatimur.net – Badan Permusyawaratan (BPD) mendesak Pemerintah desa Bamo agar segera menyelesaikan proyek telford jalan Pupung – Mbero Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur yang hingga hari ini mangkrak.
Proyek ini bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020, dan diketahui menelan biaya sekitar Rp. 149.000.000, yang mana hingga saat ini proyek tersebut mangkrak dan belum selesai dikerjakan.
Mangkraknya proyek ini, membuat Ketua dan Anggota BPD Desa Bamo marah dan kecewa dengan PEMDES Bamo yang tidak konsisten dan selalu tidak tepati janji serta terkesan mengabaikan kesepakatan antara BPD dan Pemdes Bamo dalam rapat APBDes perubahan tahap 3 yang berlangsung pada tanggal 11/10/2020 di kantor desa Bamo.
Kepada media ini, Libertus Jehadut yang adalah anggota BPD Desa Bamo mengatakan, Kami meminta adanya transparansi dan kejelasan dari Pihak PemDes Bamo tentang Proyek telford jalan, serta meminta Pemdes Bamo untuk memasang papan informasi di lokasi proyek, agar masyarakat bisa mengetahui anggarannya berapa, volume pekerjaan berapa, waktu pelaksanaannya kapan dan berakhir kapan, sehingga tidak menimbulkan tanya tanya di tengah masyarakat.
Dengan kenyataan yang ada ini, maka Kami BPD mempertanyakan kinerja serta transparansi yang dilakukan Pemdes Bamo, karena cenderung bekerja diam – diam tanpa adanya kejujuran dan keterbukaan dalam bekerja.
“Kepala desa Bamo harus segara menyelesaikan proyek telford sesuai dengan janji serta kesepakatan dengan BPD Desa Bamo, serta meminta papan informasi tentang penggunaan dana desa tahun 2020 untuk segera dipasang”, pinta Libertus.
Libertus menambahkan bahwa kami sudah mendapatkan informasi bahwa di dalam sistem informasi desa itu, harus termuat anggaran penyelenggaran infomasi publik desa.
Dari data yang kami peroleh diketahui dana untuk pembuatan Poster, baliho, dan lain – lain itu mencapai Rp.3.000.000; kemudian dana untuk rehabilatasi / pengerjaan jalan lingkungan pemukiman mencapai Rp.151.092.698, namun kenyataannya angka – angka itu menjadi misteri (rahasia) karena papan informasi proyek jalan tersebut tidak ada.
“PemDes Bamo tidak transparan dan terkesan telah mempermainkan BPD, di mana saat menyampaikan laporan kepada BPD dan masyarakat desa Bamo, Pemdes Desa Bamo menyatakan semuanya sudah terealisasi, tetapi faktanya sama sekali tidak benar,” Ujar Libertus.
Untuk itu, Sikap BPD adalah mendesak Pemdes Desa bamo segera menyelesaikan tanggung jawab pekerjaannya sesuai dengan kesepakatan pada Musrengbangdes pada bulan Desember tahun 2020.
Ketika dihubungi media ini melalui Nomor WA pribadinya, Selasa,16/02/2021 pukul: 11:26 wita, untuk mengkonfirmasi terkait pekerjaan proyek tersebut; Kepala Desa Bamo Vinsensius Bela tidak merespon sedikitpun, walau laporan sudah terbaca. Hingga hari ini Sabtu, 20/02/2021, Kades Vinsensius masih juga belum memberikan jawaban terkait dengan pekerjaan Teflord di Desa Bamo.
Penulis : Rellys Sarong
Editor : Efrid Bata