Ende_lensatimur.net_BPJS ketenagakerjaan BP Jamsostek cabang Ende berkolaborasi dengan Pemda dan Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Ende gelar sosialisasi manfaat perlindungan program BP Jamsostek bagi pegawai honorer/non ASN di Ende.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Ende; Rabu 23/02/2022 dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ende, Erik Rede.
Wakil Bupati Ende, Erik Rede dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemda Ende siap mendukung penuh program BP Jamsostek sesuai Instruksi Presiden.
“Program ini sangat baik terutama bagi pegawai honorer/non ASN karena memiliki manfaat perlindungan yang sangat luar biasa”, ujarnya.
Erik Rede berharap Dinas Transnaker untuk lebih sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat pekerja Kabupaten Ende agar semakin banyak pekerja apapun itu profesinya untuk mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui BP Jamsostek.
“Apabila sudah terdaftar di BP Jamsostek, maka pekerja akan merasa lebih aman dan nyaman dalam bekerja, karena telah mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui BP Jamsostek”, tuturnya.
kepala BP Jamsostek, Hendy Kurniawan menjelaskan kegiatan sosialisasi ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2001 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Inpres ini salah satunya ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota guna menyusun, menetapkan serta mengalokasikan anggaran dalam mendukung pelaksanaan program BPJS ketenagakerjaan dengan mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja penerima upah, maupun pekerja bukan penerima upah di wilayahnya termasuk pegawai pemerintah, dengan status program BP Jamsostek”, jelasnya.
Lanjutnya, Bapak Presiden merasa jaminan sosial tenaga kerja merupakan salah satu solusi untuk mitigasi risiko bagi pekerja supaya tidak timbul masalah-masalah sosial baru di masyarakat seperti kemiskinan baru, anak pekerja tidak bisa melanjutkan sekolah akibat tulang punggung keluarga mengalami risiko kerja seperti kecelakaan kerja bahkan sampai meninggal dunia.
“Adapun program perlindungan BP Jamsostek meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan per bulan Februari ini diamanatkan Pemerintah melalui Undang-undang Cipta Kerja bersama Kementerian Tenaga Kerja untuk mengelola jaminan kehilangan pekerjaan”, ucapnya.
Hendy Kurniawan menambahkan, sesuai data yang diperoleh dari BP Jamsostek Ende, cakupan kepesertaan di Ende dari jumlah pekerja yang telah terlindungi ada sebanyak 10.651 tenaga kerja.
“Angka ini masih sekitar 7,46% dari total 142.737 angka tenaga kerja yang ada di Ende berdasarkan data Badan pusat statistik Kabupaten Ende”, paparnya.
Dijelaskannya, untuk pembayaran klaim sesuai data di tahun 2001 BP Jamsostek cabang telah membayarkan total 27,8 miliar dengan rincian 24,7 miliar untuk klaim JHT , 2,3 miliar JKM , 406 juta JKK dan 267 juta untuk JP.
“Kami terus berharap kerja sama dan dukungan dari semua stakeholder dalam hal ini Pemda Ende, OPD dan seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung program ini, sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh semua pekerja di Kabupaten Ende”, tandasnya.
Sementara itu Kepala PPKAD Kabupaten Ende, Maurits Bunga mengatakan bahwa Pemda Ende sudah menganggarkan pembayaran iuran BPJS Jamsostek bagi seluruh tenaga honorer/non ASN di Kabupaten Ende, sehingga teman-teman tidak perlu khawatir upahnya dipotong.
“Berkaitan dengan Iuran dua program yaitu JKK dan JKM semua sudah ditanggung sepenuhnya oleh Pemda Ende bulan depan. Untuk mempercepat pembayaran program BP Jamsostek, maka diminta seluruh OPD segera melaporkan data honorer/non ASN agar bisa segera didaftarkan”, imbuhnya.
Penulis : Elthon Rete
Editor : Efrid Bata