Ende_lensatimur.net_ Upacara Pelantikan tiga penjabat Kepala Desa dari dua Kecamatan yakni Nangapanda dan Wolowaru berlangsung di lantai 2 Kantor Bupati Ende, Senin, 16/11/2020.
Penjabat kepala desa yang dilantik dan diambilkan sumpah antara lain : penjabat kepala desa Mbo Bhenga Daniel Mona Ye, penjabat kepala desa Tendarea Blasius Rea, S. Sos, dan Penjabat Kepala Desa Mbuliwaralau, Tasmin Bau.
Bupati Ende, Drs. H . Djafar H. Achmad, MM saat melantik ketiga Penjabat Kepala desa tersebut mengingatkan bahwa Penjabat Kepala Desa harus bersikap netral, dan tidak memihak salah satu Calon Kades ataupun kelompok tertentu yang akan bertarung di Pilkades nanti.
Lanjut Bupati Djafar, tugas kalian sebagai penjabat kepala desa adalah mempersiapkan proses pemilihan kepala desa untuk mendapatkan Kepala Desa yang defenitif dengan mengutamakan proses Demokrasi yang jujur dan bersih.
Apabila saat proses pemilihan kepala desa defenitif nantinya terjadi keributan dengan tidak menegakkan proses demokrasi secara baik, itu berarti kalian tidak amanah serta kalian pasti mendukung dan memihak salah satu calon kades. Ungkap Bupati Djafar.
Selain itu Bupati Djafar meminta ketiga penjabat kepala desa yang dilantik agar bisa melakukan pembenahan data dan administrasi desa secara baik, agar sedapat mungkin bisa memberikan sebuah gambaran akan sebuah sistem pemerintahan desa yang tertib administrasi dan sangat terbuka dan transparan.
Adapun hal yang menjadi persoalan dan kendala yang sering terjadi di desa menurut Bupati Djafar adalah buruknya data administrasi desa.
Buruknya data administrasi desa ini akan berpengaruh pada sulitnya pemerintah desa untuk membuat program perencanaan pembangunan di desa secara baik.
Data desa yang buruk juga hemat Bupati Ende, akan sangat berdampak pada anggaran yang nantinya akan digelontorkan ke desa.
Untuk itu Bupati Djafar menegaskan agar para penjabat Kepala Desa yang dilantik dan diambilkan sumpah harus benar-benar bertanggungjawab dan serius membantu menjalankan fungsi dan perannya sebagai penjabat desa dalam membantu untuk membenahi sistem administrasi data desa. Kebanyakan dari data desa yang ada masih sangat buruk. Jadi tugas kalian penjabat kepala desa ini adalah bantu benahi data desa itu, tutup Bupati Djafar. (LT/Tim)