Ende_Lensatimur.net – Setelah adanya aksi massa yang menyegel Ruangan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ende pada Rabu, (16/06); Bupati Ende, Djafar Ahmad langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor DPRD Ende. Kamis, 17/06/2021.
Menurut Bupati Ende, Djafar Ahmad, sidak yang dilakukan hari ini yakni mau melihat secara langsung fisik penyegelan yang dilakukan mahasiswa di DPRD Ende, dan juga untuk mengecek kedisiplinan pegawai sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ende dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasannya.
Terkait dengan Aksi mahasiswa, sebagai Bupati Ende, saya sangat mengapresiasi, karena inilah bentuk kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat ataupun elemen organisasi mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Dalam rangka pengaman fasilitas publik, Kami dari pemerintah akan senantiasa meningkatkan security atau pengamanan yakni efektivitas pengamanan Sat.Pol.PP terhadap keberadaan fasilitas publik, agar tidak lagi bentuk tindakan secara sepihak yang membuat pelayanan di institusi tersebut menjadi terhambat”, ujarnya.
Lanjut Bupati Djafar, untuk kegiatan aksi massa yang terjadi kemarin, sesungguhnya karena adanya mis komunikasi, di mana kami dari pihak Pemerintah maupun DPRD Ende tidak mendapatkan informasi berupa surat terkait kegiatan tersebut. Apabila ada komunikasi yang baik, kami dari pihak Pemerintah akan selalu siapkan waktu untuk melakukan diskusi ataupun dialog dengan teman – teman Mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi demi kebaikan Ende ke depan.

“Terkait dengan aksi yang dilakukan elemen mahasiswa dari organisasi PMKRI Ende, pada hakekatnya Pemerintah Daerah Kabupaten Ende siap dikritik. Pemerintah saat ini tidak anti kritik “, tuturnya
Ketika ditanya terkait tuntutan massa aksi, Bupati Ende mengatakan bahwa pihaknya menerima dan tidak menjadi masalah, asalkan bisa dibuktikan sehinga selanjutnya dapat diteruskan kepada pihak penegak hukumhukum untuk kepastian hukumnya.
“Kami menyarankan agar massa aksi tidak perlu melakukan aksi demonstrasi, cukup dengan membawa bukti data terkait penyimpangan dana Covid-19 tersebut kepada pihak penegak hukum, maka pihak penegak hukumlah yang bisa memberikan pembuktian dari apa yang menjadi tuntutan adik – adik mahasiswa tersebut”, pungkasnya.
Pemerintah Daerah juga akan menyurati elemen mahasiswa PMKRI untuk berdiskusi, sehingga apa yang menjadi aspirasi ataupun niat baik mereka dapat tersampaikan dengan baik, sehingga kita bisa memahami apa yang harus kita lakukan dalam membangun Kabupaten Ende ini.
“Pemerintah Daerah mengharapkan agar elemen mahasiswa terus mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah daerah sehingga kita bisa konsepkan bangun daerah ini lebih baik ke depan”, tutupnya.
Penulis : Elthon Rete
Editor : Efrid Bata