Nagekeo_lensatimur.net – Fenomena kelangkaan pupuk subsidi di Nagekeo sejak awal tahun 2021 sangat memprihatinkan bagi para petani yang menggarap lahan irigasi di Mbay.
Hal ini dikarenakan adanya pengurangan kuota pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan media ini, kamis, 18/02/2021; diketahui bahwa pembagian kuota ke Kios Pupuk Lengkap (KPL) berdasarkan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tidak berimbang.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo, Oliva Monika Mogi, SP ketika dihubungi media ini melalui saluran Whats app pribadinya mengatakan bahwa,
persoalan terkait tebusan pupuk bersubsidi sudah bermasalah sejak awal tahun ini.
Lanjut Olivia, Permintaan pupuk yang begitu tinggi, mengharuskan setiap KPL wajib menyiapkan pupuk supaya stoknya selalu “ready” dan siap setiap waktu. Apalagi ketika musim tanam tiba, permintaan petani akan pupuk untuk sawah tadah hujan pun sangat tinggi.
Langkah yang diambil oleh pihak Distan Nagekeo terkait persoalan ini adalah dengan melakukan evaluasi terhadap penyerapan penyaluran pupuk bersubsidi, serta merekomendasikan kepada distributor untuk mencabut ijin bagi KPL yang terus menerus mengalami persoalan dalam memberikan pelayanan.
Selain itu, Dinas Pertanian juga akan memberi masukan guna membenahi berbagai kekurangan berkaitan dengan pelayanan, sehingga ketika petani butuh pupuk, keadaan pupuk di gudang KPL harus selalu tersedia.
“Kami akan panggil KPL yang bermasalah dan akan lakukan evaluasi terhadap KPL tersebut. Jika tidak sanggup, maka kami akan cabut izin pengecer tersebut. Stok di gudang harus selalu ada dan pelayanan harus dilakukan secara kontinu. Oleh sebab itu modal dan gudang harus cukup”, tegas Oliva Mogi.
Kadis Pertanian juga menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu membuka ruang kepada masyarakat yang memiliki modal cukup, untuk membuka Kios Pupuk Lengkap (KPL) baru. Hal ini untuk mengatasi persoalan kelangkaan pupuk yang terjadi selama ini.
“Dinas Pertanian pada dasarnya memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki cukup modal untuk membuka Kios Pupuk Lengkap (KPL) baru, asalkan sesuai persyaratan dan selalu berkoordinasi dengan pihak distributor”.ujarnya.
Kaharudin Embang, pemilik Kios Pupuk Lengkap (KPL) di Kolikapa Kelurahan Mbay 1, mengungkapkan KPL miliknya selama ini tidak mengalami persoalan dalam hal memberikan pelayanan pupuk bagi masyarakat yang sudah sesuai dengan daftar yang ada dalam RDKK.
“Saya melayani masyarakat petani dengan jumlah besaran luas lahan 523 Ha, dan setiap tahunnya mengalami surplus”, pungkas Kahar.
“
Secara terpisah, Yohanes Ta’a, yang juga pemilik Kios Pupuk Lengkap (KPL) di Desa Aeramo, yang melayani luas lahan 1000 Ha berdasarkan sebaran RDKK, mengatakan bahwa selama ini pihaknya tidak mengalami persoalan dalam melayani pupuk, bahkan selalu surplus setiap tahunnya.
“Kalau ada KPL yang selalu bermasalah, itu dikarenakan terlalu banyak mengantongi RDKK atau beban lahannya terlalu besar. Ini jelas berdampak pada modal dan gudang. Untuk itu, Kalau tidak sanggup; ya kasih ke pihak lain yang mungkin mampu dari sisi permodalan”, tutur Anis Ta’a.
Sementara itu, Kepala Desa Labolewa, Marselinus Ladho meminta kepada pihak Dinas Pertanian maupun distributor agar menyiapkan satu Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang dapat melayani masyarakat petani 3 (tiga) desa yakni, Desa Labolewa, Olaia dan Ngegedhawe, yang menggarap lahan persawahan di malawitu.
“Kami berharap pihak dinas Pertanian bisa mengakomodir harapan dan kerinduan kami masyarakat tiga desa ini” tandasnya.
Penulis : Bambang N
Editor : Efrid Bata