Nagekeo_lensatimur.net – Warga Masyarakat lingkungan Kolikapa Mbay 1 Nagekeo, bangun Pos Jaga pengendalian Covid 19 untuk memantau keluar masuknya penduduk dari luar daerah.
Ini dilakukan karena adanya eskalasi jumlah pasien yang terkonfirmasi positif yang terus meningkat dari waktu ke waktu, baik melalui Rapid Antigen maupun Swab PCR di Kabupaten Nagekeo.
Hal ini dipicu dari data yang ada, karena di Lingkungan Kolikapa Mbay 1 sudah terdapat 1 (satu) pasien terkonfirmasi positif Covid 19 sejak tanggal 13 Februari 2021 yakni pasien pria dengan inisial MBK (36) tahun
Pendirian Pos jaga Covid 19 ini diinisiasi oleh Kepala Lingkungan (Kaling) Kolikapa beserta para RT, dengan tujuan untuk meminimalisir pergerakan penduduk dari luar serta mau mencegah penularan Covid 19 melalui transmisi lokal.
Di sisi lain, langkah yang mau diambil ialah untuk memudahkan pemantauan dan pengendalian warga yang keluar masuk pemukiman Kolikapa dan Mbay. Demikian diungkapkan Lurah Mbay 1, Richard Lamanepa kepada media ini; Minggu, 21/02/2021.
“Posko covid 19 ini adalah sebuah inovasi yang dilakukan oleh para ketua RT se – Lingkungan Kolikapa, di bawah koordinasi Kepala lingkungan kolikapa. Pemerintah Kelurahan pada dasarnya hanya mendengar dan memberi ruang untuk hal ini, guna menjaga ketertiban dan kesehatan warga masyarakat Kolikapa”, ungkap Richard Lamanepa.
Ke depannya, menurut Richard, Pemerintah Kelurahan Mbay 1 merencanakan untuk mengontrak salah satu bangunan permanen untuk dijadikan sebagai tempat karantina terpadu bagi warga Mbay 1 yang terkonfirmasi positif covid 19. Hal ini untuk memutus mata rantai penularan covid 19 di dalam keluarga maupun lingkungan sekitarnya.
” karantina terpadu merupakan inisiatif dan kerelaan warga setempat guna memutus mata rantai covid 19, karena kalau tidak tersedianya tempat karantina terpadu, maka bukan tidak mungkin penularan virus covid 19 akan terus bertambah”, ujar Richard.
Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Mbay 1, khususnya di Kolikapa untuk selalu metaati semua instruksi dan arahan yang diberikan oleh warga yang bertugas di posko yang telah disiapkan, terutama berkaitan dengan dengan penerapan pola 5M yakni : memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan interaksi.
Penulis : Bambang N
Editor : Efrid Bata