Ende_Lensa Timur. Net_ Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ende membatasi jumlah pengunjung dan jam pelayanan kepada para pelanggan di masa pandemi Covid 19 ini. Faktor utamanya adalah karena eskalasi peningkatan jumlah pasien yang terpapar virus Covid 19, terus meningkat setiap harinya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur PDAM Ende, Yustinus Sani kepada media lensatimur.net di ruang kerjanya Jum’at, 05/02/2021.
Langkah yang diambil ini, hemat Dirut PDAM adalah untuk menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19 di kabupaten Ende yang terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Sani mengatakan bahwa sebagai Perusahaan Umum Daerah, PDAM Ende adalah juga salah satu bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berperan dalam memberikan pelayanan terhadap publik. Untuk itu kami tidak bisa menutup pelayanan terhadap pelanggan sebagai konsumen, namun yang dibatasi hanyalah pengujung dan jam pelayanan bagi para pelanggan, tegasnya.
Dalam rangka menegakkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi covid-19, serta mau menghindari terjadinya kerumunan banyak orang untuk berinteraksi dan berkomunikasi langsung dengan pihak PDAM Ende, maka pihak manajemen menerapkan sistem pembayaran rekening air secara online dengan menggunakan sistem sms banking, ungkap Sani.
Dengan sistem Pembayaran Via Online maka kondisi di loket pembayaran rekening air tidak terlalu ramai oleh pelanggan, sehingga secara tidak langsung kita sudah mengurangi intensitas kerumunan masyarakat di area fasilitas publik ini. Walaupun pelanggan yang datang ke loket pembayaran dalam jumlah yang terbatas, kami tetap mengutamakan disiplin protokol kesehatan, tegas Sani
Sani menambahkan bahwa PDAM Ende juga sering mengalami trouble atau gangguan dalam memberikan pelayanan. Hal itu dikarenakan adanya kendala teknis dan non teknis yakni kondisi alam yang tidak bisa kita hindari, pungkasnya.
Dirut PDAM Ende mengharapkan kepada semua pelanggan, agar tetap menjaga dan memelihara infrastruktur PDAM seperti jaringan perpipaan dan meteran yang ada supaya tidak cepat rusak. Hal ini disebabkan karena ketika saat musim penghujan seperti sekarang ini, wilayah kota Ende selalu menjadi langganan banjir. Untuk itu hal semacam ini harus menjadi perhatian kita bersama.
Selain itu, Yustinus Sani juga berpesan kepada para pelanggan agar tetap membayar kewajiban sebagai pelanggan. Tagihan rekening di masa pandemi Covid 19 semakin meningkat, di mana piutang PDAM di tangan pelanggan sekitar 9 miliar rupiah. PDAM Ende adalah milik masyarakat kabupaten Ende, jadi peran serta kita semua dalam hal menjaga dan merawat fasilitas PDAM adalah menjadi tanggung jawab kita bersama, tutup Sani.
Penulis : Elthon Rete
Editor : Efrid Bata