Ende_Lensa Timur.net – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Ende melakukan sidak penggunaan masker di 2 (dua) pasar rakyat yang ada di Kota Ende yakni Pasar Wolowona dan Pasar Mbongawani Ende, jum’at, 18/09/2020.
Kegiatan sidak masker ini, dipimpin langsung Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM bersama Kapolres Ende, Albertus Andreana S.Ik, dan Dandim 1602 Ende. Letkol. Inf. M. Wiria Artha Diguna.
Sidak ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar wajib menggunakan masker di manapun dan kapanpun karena penyebaran Virus covid 19 di Kabupaten Ende mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
Salah satu hal yang merupakan tindakan preventif pencegahan Covid 19 adalah dengan mendisiplinkan diri dalam penggunaan masker.
Ende kembali menyandang status Zona Merah (Red Zone) setelah 61 orang warga Ende dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Bupati Ende H. Djafar H. Achmad menghimbau sekaligus menegaskan Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Ende, agar tetap mematuhi protokoler Kesehatan seperti : menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker serta menggunakan hand sanitizer.
Lebih lanjut Bupati Djafar ingatkan, hal yang paling penting dan utama adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus corona bagi kehidupan dan keselamatan diri kita.
Jangan memakai masker karena hanya ada razia dari tim Satgas Covid 19, tetapi pakailah masker karena adanya sebuah kesadaran akan bahaya virus corona itu bagi hidup kita sendiri dan juga orang lain di sekitar kita, tegas Djafar.
Kesehatan itu sangat mahal dan penting. Untuk itu syarat mutlak agar kita bisa terhindar dari berbagai jenis penyakit yang menular, maka kita harus menjaga imunitas tubuh dengan menjalankan pola hidup sehat dan tetap mematuhi protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan.
Djafar menambahkan razia masker ini dilakukan untuk memastikan apakah kesadaran masyarakat dalam menegakkan protokoler kesehatan, serta memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 ini sudah berjalan baik atau belum?
Kondisi rill yang terjadi di lapangan saat kami melakukan sidak hari ini, ternyata jauh dari harapan; karena masih banyak warga masyarakat yang tidak menggunakan masker sebagai alat pelindung diri.
Hal ini sangat berbahaya, karena tidak ada alat yang safety untuk membentengi diri dari penyebaran virus Covid 19 ini.
Sebagai bentuk kepeduliannya, Bupati Djafar, Kapolres dan Dandim 1602 Ende, selain membagikan masker kepada masyarakat di Pasar Wolowona dan Mbongawani, mereka juga turut memakaikan masker bagi pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.
Bupati Djafar mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Ende ini, untuk sama – sama bekerja secara bahu – membahu memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid 19; dengan tetap menjalankan fungsi protokoler kesehatan di setiap fasilitas publik ataupun tempat-tempat keramaian, agar resiko terkena Covid 19 menjadi berkurang. (LT/Tim)