Nagekeo_lensatimur.net – Masyarakat Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo menagih janji pemerintah Kabupaten Nagekeo terkait pembangunan jembatan di Kali Lowomeze.
Pernyataan masyarakat ini disampaikan ketika pihak pemerintahan melakukan kunjungan ke desa Labolewa untuk memantau Crosway Lowomeze yang jebol pada tahun 2020 akibat banjir.
Crossway Lowomeze merupakan satu satunya akses yang digunakan oleh masyarakat petani Desa Labolewa menuju persawahan Malawitu.
Sampai saat ini, Crossway Lowomeze tersebut belum diperbaiki, padahal sudah dijanjikan oleh pihak Pemda Nagekeo ketika meninjau lokasi tersebut.
Krispinus Rada, salah seorang penggarap lahan tadah hujan Malawitu, mengatakan bahwa ketika crossway jebol, pemerintah sudah pernah turun ke lokasi untuk memantau kerusakan yang terjadi. Namun sampai detik ini, jembatan yang dijanjikan tidak kunjung diperbaiki.
Lanjut Krispinus, Wakil Bupati Nagekeo sempat turun ke lokasi dan didampingi oleh staf BPBD dan Staf Dinas PU serta Anggota DPRD Komisi 2 dari Partai Nasdem.
Kami masyarakat pada prinsipnya selalu menunggu apa yang sudah pemerintah janjikan. Namun hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi sama sekali, tegas Krispinus.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo, Agustinus Pone ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut melalui telepon selulernya; Senin, 08/02/2021 menjelaskan bahwa, dinas sudah menyiapkan Bronjong untuk dikerjakan tahun ini di kali Lowomeze.
Bangun jembatan tersebut belum ada dalam program reguler induk tahun 2021 serta tidak termuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Menurutnya, akan diusahakan tahun ini juga di pembahasan sidang perubahan tahun 2021 bersama DPRD Nagekeo, jelas Kepala BPBD.
Permintaan Kades Labolewa ketika itu pakai Bronjong saja, sehingga bisa digunakan sementara waktu oleh masyarakat petani Labolewa di saat musim tanam tahun ini. Saat ini bronjong sudah tersedia di kantor, hanya tinggal didistribusikan saja, ujar Agustinus Pone.
Untuk Jembatan yang dijanjikan tahun lalu, nanti melalui Program Reguler tahun depan, karena tahun ini dalam DPA induk 2021 tidak ada. Semoga dalam pembahasan sidang perubahan tahun ini bisa terakomodir, tandas Agustinus.
Kepala Desa Labolewa, Ladho Marselinus juga mengakui kalau sudah ditinjau oleh pihak pemerintah Kabupaten Nagekeo kala itu. Dirinya pun berharap, bahwa jembatan yang dijanjikan Pemda Nagekeo semoga bisa terealisasi. Ini untuk kepentingan masyarakat Desa Labolewa agar bisa dengan mudah mengakses menuju areal persawahan malawitu, tutupnya.
Penulis : Bambang N
Editor : Efrid Bata