ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 2, 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Lensa Timur
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
No Result
View All Result
Lensa Timur
No Result
View All Result

CV. Dua Tujuh Batal Kontrak Pengadaan Bibit Anak Ayam di Dinas Peternakan Nagekeo

by LensaTimur
Maret 30, 2021
in NTT
0
CV. Dua Tujuh Batal Kontrak Pengadaan Bibit Anak Ayam di Dinas Peternakan Nagekeo

Shafar Laga Rema, Ketua Komisi II DPRD Nagekeo. (Istimewa).

0
SHARES
488
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mbay_lensatimur.net – Rekanan CV. Dua Tujuh batal lakukan tanda tangan kontrak proyek pengadaan Bibit Anak Ayam (DOC) pada Dinas Peternakan Nagekeo. Pasalnya, pagu yang tertera dan sudah ditetapkan melalui DPA sebesar Rp. 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) berbeda ketika dalam penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat oleh Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) menjadi Rp. 44.407.500 (Empat Puluh Empat Juta Empat Ratus Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah). Hal inilah yang menyebabkan pihak CV. Dua Tujuh tidak berani lakukan tanda tangan kontrak dengan alasan pihak dinas Peternakan Nagekeo mengcutting pagu yang tertuang dalam DPA yang sudah diperdakan.

drh. Fransiskus Bethana selalu Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) kepada media ini melalui ponsel pribadi, Selasa 30 Maret 2021 menjelaskan bahwa pagu yang di DPA itu muncul saja tanpa perhitungan secara baik. Itu baru usulan dari dinas melalui bidang terkait.

“Anggaran yang di DPA itukan mereka taro taro saja. Anggaran itu baru usulan dari dinas, dan kalau kita ikut lurus lurus seperti di DPA nanti kita dibilang mark up”, Katanya.

Lebih lanjut kata Fransiskus Bethana, berkaitan dengan pengadaan DOC tersebut, semua sudah dihitung secara baik, keuntungan 10% bagi rekanan, pajak PPN dan PPH serta modal sudah termuat dalam nilai kontrak Rp. 44.407.500. Meskipun pagu yang tertera di DPA senilai Rp. 75.000.000.

“Semua sudah dihitung pak, mulai keuntungan, pajak dan modal sudah di angka itu, karena apabila saya mengikuti di DPA yang 75 juta, bisa kena mark up. Dan sisanya dibuat silpa”, terangnya.

Lanjut Frans Bethana, Apabila pihak rekanan tidak mau menanda tangani kontrak sampai dengan batas waktu yang ditentukan, pihaknya tidak akan menghubungi lagi rekanan tersebut.

“Kalau dia keberatan silahkan saja itu hak dia. Saya akan tunggu sampai masa kontrak selesai. Setelah itu saya akan panggil rekanan lain dengan harga kontrak yang baru. Dia mau lapor saya kemana dan saya tanda dia memang, sampai kemanapun akan ketemu saya”, imbuhnya.

Sementara itu Shafar Laga Rema selaku Ketua Komisi 2 ketika diwawancarai media ini Selasa 30 Maret 2021 di Kantor DPRD Nagekeo mengatakan bahwa dinas tidak punya hak untuk mengcuting anggaran yang sudah termuat dalam DPA, karena sudah ditetapkan melalui Perda. Eksekusi saja sesuai yang sudah ditetapkan.

“Potong anggaran tidak asal potong, melalui sidang dulu. Mereka punya hak apa untuk potong anggaran. Karena hak pemotongan anggaran ada pada DPRD namanya hak Budgeting”.tegasnya.

Bersamaan dengan hal ini, Isidorus Goa anggota DPRD Nagekeo di komisi 3 akan lakukan pemanggilan kepada pihak dinas Peternakan Nagekeo, untuk meminta klarifikasi di lembaga DPRD Nagekeo.

“Akan kita panggil pihak dinas untuk klarifikasi terkait persoalan ini”, tandasnya.

Penulis : Bambang N
Editor : Efrid Bata

ADVERTISEMENT
Next Post
Pengamanan Paskah 2021, Tim Gabungan Lakukan Sterilisasi Pada Beberapa Gereja di Borong

Pengamanan Paskah 2021, Tim Gabungan Lakukan Sterilisasi Pada Beberapa Gereja di Borong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Recommended

Ketua DPRD Matim Launching Listrik Terang di Desa Balus Permai

Ketua DPRD Matim Launching Listrik Terang di Desa Balus Permai

3 tahun ago
KPUD NGADA, Musnahkan 800 Surat Suara Yang Rusak

KPUD NGADA, Musnahkan 800 Surat Suara Yang Rusak

3 tahun ago

Follow Partner

Popular News

    ADVERTISEMENT

    • 0
    • 8
    • 498
    • 2,272
    • 784,202

    Category

    • Ekbis
    • Feature
    • Health
    • Hiburan
    • Hukrim
    • Nasional
    • NTT
    • Pendidikan
    • Polkam
    • Sport
    • Travel
    • Uncategorized

    About Us

    Lensatimur.net berada di bawah naungan PT. Tulida Media Utama

    SK Kemenkumham Republik Indonesia Nomor :
    AHU-0012959.AH.01.01. Tahun 2020

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Polkam
    • Hukrim
    • NTT
    • Health
    • Dunia
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Travel
    • Hiburan
    • Nasional
    • Sport

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error: Content is protected !!