Mbay – LensaTimur.net – Kepala Desa Nangadhero Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo (MR) diduga bermain judi kartu bersama sejumlah ASN di Hotel Samudera Mbay.
Pantauan Media lensatimur.net saat meliput Giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri di sejumlah Hotel dan Penginapan yang ada di Kelurahan Danga Kota Mbay Nagekeo pada Kamis, 03 Desember 2020 malam lalu.
MR yang ketika itu digerebek petugas bersama sejumlah ASN lainnya di salah satu kamar Hotel Samudera yang beralamat di Kelurahan Danga Mbay tersebut. Diduga kalau MR dan sejumlah ASN Dinas PMD serta Tenaga Ahli (TA) dana Desa terindikasi bermain judi kartu di kamar tersebut.
Saat digerebek petugas operasi “Pekat”, ditemui kartu di atas meja dalam kamar hotel tersebut. Beberapa dari mereka sempat kocar kacir ingin meningggalkan ruangan hotel, Namun aksi mereka diketahui petugas, sehingga dengan sigap petugas operasi “Pekat” langsung menutup pintu kamar hotel.
Plt Kasat Pol PP Nagekeo,Muhayan Amir S. Ip disela sela giat tersebut berpesan kepada pemilik dan penjaga hotel Samudera, agar selalu teliti dalam menerima setiap tamu hotel yang akan nginap.Cek kartu identitasnya dan apa tujuan tamu tersebut.
Muhayan menegaskan kepada pemilik Hotel Samudera agar tidak lagi membolehkan perjudian di hotel tersebut. Menurut Muhayan Amir, apabila masih ditemukan hal yang sama, maka ancamannya hotel akan ditutup.
“Sebagai petugas, saya ingatkan untuk tidak boleh bermain judi di kamar hotel. Hotel ini diizinkan sebagai tempat penginapan, bukan untuk menampung orang bermain judi. Pastikan aktivitas mereka hanya menginap, bukan yang lainnya. Ini peringatan yang terakhir kali. Apabila masih menemukan hal yang sama, maka kami tidak akan segan segan untuk menindak dengan tegas pemilik hotel dan semua orang yang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,tegas Muhayan Amir.
Muhayan menjelaskan, bahwa kegiatan operasi “Pekat” ini merupakan penegakan Peraturan Daerah ( Perda) Kabupaten Nagekeo nomor 7 tahun 2016 tentang ketertiban umum.
“Selain mengamankan perda, operasi “Pekat” juga bertujuan untuk memberantas perjudian di Nagekeo, Karena judi itu juga merupakan penyakit masyarakat yang harus dibasmi, Jelas Muhayan Amir.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kades Nangadhero (MR) pada senin, 07/12/2020 memberikan klarifikasi terkait kejadian beberapa waktu lalu di hadapan beberapa Media di Mbay. Menurut pengakuannya ( MR, red), dirinya merasa dirugikan akibat dari pemberitaan dan beredarnya video kejadian di ruangan hotel beberapa waktu lalu. MR menyatakan bahwa secara jujur dirinya tidak pernah terlibat dalam judi kartu seperti yang diberitakan oleh beberapa Media sebelumnya.
Terima kasih teman – teman media sudah bersedia memenuhi undangan saya, untuk mengklarifikasi tentang pemberitaan di media beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwa ada keterlibatan saya bermain judi kartu ketika operasi pekat. Malam itu memang saya berada di dalam ruangan tersebut, namun saya tidak bermain judi kartu, karena saya barusan tiba beberapa menit lalu. Lillahi Ta’ala saya tidak bermain. Di tangan kanan saya ada Handphone dan tangan kiri saya ada kertas, bukan kartu, ungkap MR.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, salah seorang ASN Dinas PMD Nagekeo (HB) yang juga berada dalam ruangan hotel tersebut, ketika di wawancarai lensatimur.net menyampaikan bahwa ketika operasi “Pekat” Oleh tim gabungan pada Kamis 03 Desember 2020 lalu, mengakui kalau benar bermain kartu namun bukan main judi. Dikatakannya, ketika razia tim gabungan menemukan uang di atas meja, sesungguhnya bahwa itu adalah yang sisa kembalian beli sebungkus rokok, bukan uang judi.
Diakuinya, bahwa yang berada di kamar hotel itu kami ada banyak orang yakni teman – teman Tenaga Ahli dana desa. Saat digerebek benar kami sedang bermain kartu, namun kami tidak bermain judi uang tetapi hanya sekedar refreshing untuk melepas lelah bersama teman teman Tenaga ahli dana desa. (LT/Bambang).