Borong_Lensatimur.net– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur melalui sekretarisnya, Petrus Subin ketika bertemu media di Kopi Bee; Senin, 15/03/2021 menegaskan akan menertibkan semua kendaraan berplat merah di lingkup dinas kesehatan Kabupaten Manggarai Timur.
Pertus Sudin mengatakan Dinkes akan segera mengeluarkan surat penegasan kepada para kepala puskesmas (kapus) untuk tidak menggunakan ambulance /pusling sebagai kendaraan operasional.
Sementara itu, untuk tujuan kegiatan operasional para kapus telah dan akan disediakan kendaraan roda dua sebagai penunjang kegiatan kedinasan.
“Saat ini semua kendaraan dinas yg ada di dinkes matim dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan dan mobilisasi terkait penanganan covid-19 di matim.” Tutur Petrus.
Ketika disinggung terkait mobil ambulance yang berada di semak dan menjadi pemberitaan di beberapa media online beliau mengaku minta maaf atas kekhilafan yang telah menggunakan kendaraan berplat merah itu untuk keperluan pribadinya.
“Saya secara pribadi meminta maaf atas kekhilafan saya, yang telah menggunakan kendaraan bekas ambulance itu. Jujur kendaraan itu adalah bekas ambulance Puskesmas Elar yang sudah kita tarik karena kondisi mesin yang sudah rusak sehingga kita ganti dengan mobil ambulance yang baru. Mobil yang saya pakai itu kita perbaiki dan gunakan buat operasional keperluan penanganan Covid 19 di Kota Borong dan sekitarnya”, Ujar Petrus.
Secara terpisah, anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa PKB) Bonafasius Jemarut menyayangkan sikap dari oknum yang telah menyalahgunakan kendaraan bekas ambulance itu untuk keperluan pribadi.
“Saya secara pribadi menyayangkan kejadian ini, masa mobil ambulance dipakai untuk hal- hal yang bersifat pribadi, dan kita akan bahas di dewan terkait SOP semua kendaraan dinas; dan bila perlu kita dorong Pemda Matim agar segera terbitkan PERDA terkait penertiban semua kendaraan dinas berplat merah di wilayah Matim”, Tandas Bona.
Penulis : Rellys Sarong
Editor : Efrid Bata