Ende_lensatimur.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna VII Masa Sidang II Tahun 2022 dengan agenda sidang Pengumuman dan Usulan Peresmian Pengangkatan Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD Ende Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Ende; Selasa, 10/05/2022.
Rapat Paripurna VII Masa Sidang II ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, S.Sos.
Hadir dalam kegiatan paripurna VII ini, Bupati Ende, Sekretaris Daerah (Sekda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Bapa Ibu Anggota DPRD Ende.

Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso mengatakan bahwa dalam rapat paripurna VII ini akan dibacakan pengumuman Pimpinan DPRD terkait Calon pengganti Wakil Ketua DPRD Ende.
“Pengumuman Pimpinan DPRD Kabupaten Ende dan Usulan Peresmian Pengangkatan Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD Ende Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024, tertuang dalam Rancangan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende Nomor : 08/DPRD/170/I.1.210/V/2022″, ucapnya.
Fransiskus Taso menuturkan bahwa berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor : 11-Kepts/DPP-NasDem/II/2022 Tanggal 24 Februari tahun 2022 tentang perubahan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 dari Partai NasDem.
“Berdasarkan keputusan DPP Partai NasDem tersebut maka DPRD Ende membuat Keputusan DPRD Kabupaten Ende tentang usulan Peresmian pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende sisa masa jabatan tahun 2019-2024, di mana calon pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende adalah Saudara Oktafianus Moa Mesi, ST dari Partai Nasdem”, imbuhnya.
Lanjut Fransiskus Taso, hal ini sudah sesuai dengan ketentuan pasal 44 ayat 2 Peraturan DPRD Kabupaten Ende Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tatib DPRD Ende, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Ende Nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Ende Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende, Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD yang berhenti, diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna.
“Pimpinan DPRD telah mengumumkan calon pengganti Wakil Ketua DPRD kabupaten Ende asal Partai NasDem dalam forum rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Ende, dan selanjutnya pimpinan DPRD Ende mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati”, tutupnya.
Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete