Ende_lensatimur.net – Eskalasi Jumlah Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Ende terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Dari data yang dirilis oleh tim satuan gugus tugas (satgas) Kabupaten Ende per Kamis, 24 /06 2021, diketahui bahwa total jumlah pasien positif covid 19 di Ende sebanyak 1129 orang. Jumlah Pasien yang masih positif hingga saat ini sebanyak 150 orang, yang sembuh 961 orang dan yang meninggal dunia berjumlah 18 orang.
Adapun peta penyebaran dan jumlah pasien positif covid 19 di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Ende yang masuk dalam zona merah yakni : Kecamatan Wolowaru 10 orang, Kecamatan Lio Timur 1 orang, kecamatan Kelimutu 14 orang, Kecamatan Ndona 1 orang , kecamatan Ende timur 23 orang, kecamatan Ende Tengah 26 orang, Ende selatan 11 orang , Kecamatan Ende Utara 6 orang, Kecamatan Maurole 40 orang, Kecamatan Kota baru 2 orang, kecamatan Lepembusu Kelisoke 2 orang , kecamatan Detukeli 5 orang dan kecamatan Pulau Ende 9 orang .
Bupati Ende, Djafar Achmad menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ende tetap mengutamakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) dalam skala mikro dalam berinteraksi ataupun beraktivitas, juga mengimbau warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Gas dan Rem tetap kita berlakukan. Untuk kegiatan yang melibatkan kerumunan banyak orang seperti di tempat pesta dan juga pusat perbelanjaan seperti mall dan toko untuk membatasi kegiatan hanya sampai pukul 21.00 wita”, ujarnya.

Bupati Djafar menambahkan bahwa dalam rangka meminimalisir lajunya eskalasi peningkatan jumlah pasien covid 19 di Kabupaten Ende, pihak Satgas Covid 19 Kabupaten Ende kembali memperketat beberapa jalur lalu lintas keluar masuknya orang dari dan ke Kabupaten Ende seperti di Bandara, pelabuhan dan terminal. Itu berarti setiap jalur transportasi baik udara, laut dan darat tetap disiagakan.
“Kita juga akan memperketat di darat khususnya di pintu masuk dan keluar arah barat dan timur kota Ende. Untuk pelaku perjalanan yang masuk dan keluar kota Ende supaya wajib menunjukkan surat keterangan rapid test antigen”, tandasnya.
Lanjut Bupati Djafar, Data covid 19 di Kabupaten Ende perhari ini jumlahnya sangat signifikan. Pemerintah Daerah berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Ende tetap waspada dan selalu memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Sementara itu, Anggota DPRD Ende, Yohanes Don Bosco Rega, kepada media ini menyingkapi eskalasi kenaikan jumlah pasien positif covid 19 di Kabupaten Ende yang semakin tinggi, dirinya berharap agar Pemerintah Daerah harus tegas dalam membuat aturan dan sanksi sosial terkait covid 19, agar masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya mewaspadai bahaya covid 19 ini.
“Dengan adanya surat edaran Bupati Ende terkait himbauan untuk mengurangi lajunya pertumbuhan covid 19 di Kabupaten Ende, maka kepada para pelaku perjalanan harus bisa menunjukkan surat keterangan rapid test ataupun hasil swab yang asli. Hal ini demi menjaga kemungkinan adanya klaster baru yakni klaster perjalanan”, pungkasnya.
Ia berharap agar Pemerintah Daerah kabupaten Ende masih tetap memperpanjang masa ppkm, dan bila perlu harus lakukan vaksinasi secara masal.
Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete