Matim_lensatimur.net – Pemerintah Desa Golo Linus, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2022.
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Golo Linus, Elar Selatan pada Kamis, 21/10/2021.
Kepala Desa Golo Linus, Fransiskus Ketang mengatakan, Dirinya sangat mengapresiasi atas semangat dan partisipasi dari seluruh masyarakat Desa Golo Linus yang hadir dalam kegiatan Musrenbangdes tahun 2022.
“Saya sangat mengharapkan agar kita terus bekerjasama dalam membangun desa kita ini, karena dengan kerjasama maka apa yang kita rencanakan hari ini akan tercapai”, ujar Kades Frans.
Kades Frans menambahkan, bahwa sebelum kegiatan Musrenbangdes digelar, tentunya ada Musyawarah Dusun (Musdus) yang dipandu oleh kepala dusun masing-masing. Dalam Musdus tersebut masyarakat sudah memberikan usulan terkait pembangunan pada tahun anggaran 2022 mendatang.
Lanjutnya, pada tahun ini ada lagi perubahan terkait ADD. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh aparat desa agar selalu bekerja ekstra keras demi kemajuan pembangunan di desa.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Camat Elar Selatan Kanisius Satal melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kristo Baigoni S.Ap, menjelaskan, Musrenbangdes bukan dibuat sekedar formalitas akan tetapi musrenbangdes yang digelar hari ini adalah sebuah musyawarah atau proses yang harus dibuat diawal atau perencanaan yang akan dibuat pada tahun 2022 mendatang.
“Dalam proses perencanaan pembangunan desa semuanya sudah diatur oleh undang-undang bahwa dari bulan Juni- Desember dalam tahun berjalan akan dilakukan proses perencanaan”, tandasnya.
Perencanaan dalam suatu pembangunan tentunya berawal dari musyawarah dalam keluarga, lalu lanjut ketingkat dusun dan akan dibahas bersama pada Musrenbangdes, dan saat Musrenbangdes akan disaring mana usulan yang menjadi skala prioritas.
“Masyarakat jangan berkecil hati jika usulan yang diajukan pada saat musdus tidak diakomodir”, tutupnya.
Penulis : Quin Reman
Editor : Efrid Bata