Ende_lensatimur.net_ Pasca pemberlakuan PPKM level 4 di Kabupaten Ende , tim gabungan satuan tugas (Satgas) Kabupaten Ende mulai melakukan operasi pembatasan mobilitas masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19.
Pantauan media lensatimur.net Jumat, 13/08/2021 ada beberapa lokasi yang dilakukan penyekatan oleh tim satgas di kota Ende yakni pada pintu masuk dan keluar kota Ende serta di ruas jalan utama Soekarno Ende.
Hal yang dilakukan tim Satgas di Lokasi penyekatan ini adalah penegakkan protokol kesehatan serta langsung memberikan penindakan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan langsung melakukan rapid antigen di lokasi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Ende, AKBP. Albertus Andreana, SIK pada hari kedua penyekatan di kota Ende
“Penyekatan sama dengan hari pertama, namun di hari kedua ini kita memperbanyak titik lokasi penyekatan di wilayah kota Ende”, tuturnya.
Kapolres Albertus menjelaskan bahwa penyekatan pada hari pertama; Kamis,12/08/2021 ada sebanyak 451 orang yang swab antigen; dan dari hasil tersebut terdapat 7 orang yang terkonfirmasi positif covid 19.
“Cara ini kita lakukan agar dapat mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan dan juga kelengkapan surat-surat kendaraan”, paparnya.
Lanjut Kapolres, untuk swab antigennya Kita lakukan secara acak. Ini kita khususkan bagi masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan kapanpun dan di mana pun guna memutuskan mata rantai pentebaran virus covid-19.

Salah seorang warga yang terjaring di pos penyekatan, Maximilianus mengatakan bahwa sebagai masyarakat kami mendukung kegiatan Satgas Covid 19 dalam upaya melakukan penyekatan demi meminimalisir penyebaran covid 19 di Ende.
“Pada prinsipnya sebagai masyarakat, saya selalu mendukung apapun yang terbaik yang dibuat oleh pemerintah daerah dan tim Satgas covid 19, sejauh itu untuk kebaikan bersama. Namun dari kegiatan penyekatan ini, sedikitnya menghambat aktifitas masyarakat yang memiliki kebutuhan yang sifatnya mendesak dan segera”, ujarnya.
Dia menambahkan bahwa untuk kegiatan tes swab dan antigen ini sebaiknya langsung di lakukan di tingkat RT/RW maupun desa/kelurahan sehingga tidak terjadi antrian yang cukup panjang dan kerumunan massa .
Ia berharap kepada tim Satgas untuk bisa melakukan tracing kepada seluruh keluarga pasien positif covid 19, khususnya yang berada di tingkat desa dan kelurahan guna bisa mengetahui secara dini kondisi masyarakat dalam satu area yang terkonfirmasi zona merah.
Penulis : Elthon Rete
Editor : Efrid Bata