Ende_lensatimur.net – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN), sejumlah Wartawan yang bertugas di Kabupaten Ende menggelar aksi Damai di Kantor DPRD Ende, Kamis, 09/02/2023.
HPN menjadi jembatan solidaritas menegakkan eksistensi Profesi Jurnalis agar stop dikriminalisasi.
Aksi Damai ini sebenarnya bermula dari kejadian miris yang dialami sang jurnalis di Kabupaten Sikka yang dikriminalisasi.
Kehadiran para jurnalis yang melakukan aksi damai ini disambut langsung oleh Anggota DPRD Ende dari Partai Demokrat, Mahmud Jegha.
Koordinator aksi, Dedy Wolo yang juga adalah Pemimpin Redaksi (PemRed) Suara Nusa Bunga, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kehadiran dirinya bersama beberapa teman wartawan merupakan bentuk solidaritas terhadap teman wartawan di Maumere Kabupaten Sikka yang dikriminalisasi oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu.
“Saya rasa di peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023, menjadi momentum yang tepat untuk menyampaikan segala bentuk ketimpangan terhadap profesi wartawan,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa, Wartawan yang bekerja di Kabupaten Ende mengutuk keras tindakan kriminalisasi terhadap wartawan di Kabupaten Sikka, serta mendukung Polres Sikka untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota DPRD Sikka yang telah melakukan kriminaslisasi tersebut.
“Pastikan Kebebasan Pers itu ada di Negeri ini, dan jangan sampai kriminalisasi terhadap Wartawan masih saja terus terjadi,” tandasnya.
Lebih lanjut hal yang mau digaris bawahi dalam momentum Hari Pers ini, adalah dia dan kawan-kawan wartawan Ende sengaja menggelar aksi di DPRD Kabupaten Ende; guna membuka mata, hati, dan telinga anggota DPRD Kabupaten Ende agar selalu dan senantiasa bersikap “ramah” terhadap wartawan tanpa harus mengorbankan idealisme dan independensi dari wartawan dalam melaksanakan tugasnya.
“Untuk itu di Hari Pers Nasional ini bagaimanapun kita harus bisa memberikan ruang Kebebasan kepada Insan Pers untuk melakukan tugas-tugas jurnalistiknya secara baik dengan tanpa adanya diskriminasi dan kriminalisasi,” ungkapnya.
Menurut Dedy bagaimanapun wartawan juga menjadi mitra Pemerintah dalam memberikan kontribusi untuk membangun daerah, khususnya di Kabupaten Ende melalui karya-karya jurnalistik setiap hari.
“Dengan demikian, sangatlah tidak elok kalau wartawan itu dimusuhi atau dikriminalisasi, karena Pers adalah salah satu pilar demokrasi, dan eksistensinya pun harus dilindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ende, Mahmud Jegha yang menerima wartawan di kantor DPRD Ende mengatakan bahwa pihaknya juga mengecam aksi kriminalisasi yang menimpa wartawan di Kabupaten Sikka.
“Kasus yang terjadi di Kabupaten Sikka hendaknya jadi pelajaran agar tidak terjadi di Kabupaten Ende dan juga daerah lain di seluruh Indonesia,” pintanya.
Di Hari Pers Nasional ini, kami berharap agar wartawan yang bekerja di Kabupaten Ende, terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan semua pihak dan pemangku kepentingan yang ada di daerah ini, agar dapat membangun Kabupaten Ende menuju ke arah yang lebih baik, menuju Ende Lio, Nage, Sare Pawe.
“Pers harus dijadikan sebagai mitra oleh pemerintah maupun DPRD serta masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete