Jakarta_lensatimur.net – Jelang HUT Negara Republik Indonesia ke 76, Sejumlah elemen organisasi menghadiri acara deklarasi Jaringan Advokasi Pembela Aktivis Kriminalisasi Penguasa Indonesia (JAPAK INDONESIA) di Kafe Merah Putih, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu malam (15/08/2021).
Berdasarkan release yang diterima media ini; Senin, 16/08/2021 disebutkan bahwa beberapa perwakilan elemen organisasi yang sempat hadir dalam kegiatan deklarasi JAPAK INDONESIA antara lain : Ketua KOMPAK Indonesia Gabriel Goa, Aliansi Nasional Ormas (ANOLLI) yang membidangi LSM dan LBH Indonesia, Wakil Sekjen Lembaga Anti Korupsi Indonesia Paskalis, Koordinator Pusat PINTOE (Priboemi Indonesia Bersatoe), Yohan Yudistira Amman Flobamora Chr Roy Watu, Padma Indonesia Paulus G. Kune dan berbagai aktivis lintas gerakan.
JAPAK INDONESIA merupakan sebuah wadah jejaring kekuatan kelompok sipil Indonesia di tengah kriminalisasi dan diskriminasi oleh penguasa. Dengan demikian, kehadiran organisasi ini selalu berkomitmen untuk menjadi penyeimbang dan penyelaras dalam kehidupan berdemokrasi.
Dalam deklarasi yang dihadiri perwakilan dari berbagai elemen organisasi tersebut melahirkan sebuah keputusan terkait Formatur, yakni mengangkat Saudara Martin Uung selaku Koordinator JAPAK INDONESIA dan Hegon Kelen Kedati sebagai Sekretaris terutama sebagai pelaksana harian organisasi untuk menjalankan Visi dan Misi Japak Indonesia ke depan.
Koordinator terpilih, Martin Uung mengatakan bahwa organisasi JAPAK INDONESIA memiliki Motto, Visi dan Misi, Tujuan serta Target yang ingin dicapai.
“Adapun Motto JAPAK INDONESIA yakni ‘Menolak Kriminalisasi, Menggenggam Kebenaran’, Sedangkan Visi organisasi adalah ‘Menjadi Pusat Jaringan Advokasi Korban Kriminalisasi atas Hak Rakyat terhadap Penguasa di Indonesia”, tuturnya.
Terkait dengan teknis operasionalnya selalu memegang prinsip bahwa JAPAK INDONESIA adalah sebuah Lembaga professional untuk advokasi hak warga Negara korban Kriminalisasi dan diskriminasi penguasa.
Dia menambahkan, ada 5 point penting yang menjadi Misi organisasi JAPAK yakni : (1) melakukan pengumpulan data kasus rakyat untuk menjadi database JAPAK INDONESIA, (2) membuat Tim JAPAK INDONESIA untuk kajian terfokus pada masalah mendesak yang dihadapi rakyat secara khusus kaum pejuang kebenaran dan keadilan yang dikriminalisasi penguasa, (3) membangun JAPAK INDONESIA sebagai Jaringan Multi pihak yang pro-rakyat untuk sebuah kebenaran dan keadilan, (4) melakukan diskusi, seminar dan dialog dan publikasi hasil kajian dalam berbagai bentuk media kepada multipihak, (5) melakukan advokasi kepada berbagai pihak yang mengemban mandat rakyat, untuk menjamin hak rakyat di beberapa bidang kehidupan yang terdiri dari politik, ekonomi, sosial budaya, hukum dan pertahanan (Pol-Ekosob-Kumhan).
Lanjut Martin, JAPAK INDONESIA memiliki tujuan yakni membangun ruang komunikasi publik guna menjamin hak-hak rakyat, serta punya kepedulian terhadap budaya bangsa dengan membangun pengenalan, pemahaman, kecintaan terhadap kekayaan dan keluhuran khazanah budaya bangsa serta tanah air Indonesia.
“Selain itu juga mau menghadirkan pemimpin baru bagi daerah yang energik, komitmen serta mempunyai tekad yang kuat, terhadap pembangunan masyarakat Indonesia, melalui penyegaran kepemimpinan atau regenerasi sesuai semangat perjuangan rekan-rekan aktivis”, pungkasnya.
Koordinator JAPAK INDONESIA menjelaskan rencana programnya anatara lain : advokasi untuk kedaulatan politik NKRI, advokasi untuk kemandirian ekonomi rakyat, advokasi untuk pemantapan identitas dan jati diri bangsa agar memiliki kepribadian dalam budayanya, serta membangun media multiplatform untuk informasi dan publikasi.
“Target JAPAK INDONESIA adalah melahirkan kebanggaan terhadap jati diri sebagai putra-putri Indonesia, yang adalah Pewaris bangsa Indonesia dengan mewujudkan konsep kepemimpinan baru yang memberikan harapan dan perubahan bagi masyarakat. Di samping itu untuk peningkatan kesejahteraan, dan rasa keadilan bagi masyarakat
melalui pemerintahan yang bersih, dan bermartabat”, tutupnya.
Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete.