Ende_lensatimur.net – Kapolres Ende, AKBP. Albertus Andreana, SIK lakukan pemantauan Pos penyekatan perbatasan Ende – Sikka di Kecamatan Kotabaru; Kamis, 19 Agustus 2021 pukul 16.25 wita.
Hadir dalam pemantauan pos penyekatan perbatasan tersebut antara lain : Camat Kota Baru, Kabagsumda Polres Ende, Kapolsek Maurole, Kapolsek Wewaria, Bhabinsa serta Anggota Pos Pol Kota Baru.
Kapolres Ende menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Ende, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Ende dan Kabupaten Sikka.
“Penyekatan yang dilakukan di pos perbatasan ini bertujuan untuk melakukan penertiban terkait protokol kesehatan masyarakat dan juga untuk meminimalisir penyebaran covid 19 di Kabupaten Ende”, Ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, dalam kegiatan penyekatan ini, masyarakat tidak perlu takut dan kuatir untuk beraktivitas, karena penyekatan ini dimaksudkan agar pola kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan benar-benar dijalankan secara disiplin dan tertib untuk kebaikan dan kesehatan kita bersama.
“Untuk para petugas yang bekerja di pos penyekatan perbatasan ini supaya bisa melayani masyarakat dengan baik dan menggunakan cara – cara yang humanis”, tutur Kapolres.
Setelah melakukan pemantauan di lokasi penyekatan perbatasan, Kapolres bersama rombongan meninggalkan Kecamatan Kota Baru pada Pukul 17.00 Wita dan kembali menuju Ende.
“Suasana yang terpantau di lokasi penyekatan perbatasan Ende – Sikka aman terkendali”, tegas Kapolres
Penulis : Elthon Rete
Editor : Efrid Bata.