Ende_Lensa Timur.net Karantina Pertanian Ende saat ini sedang melakukan Uji Banding Hama Kopra yakni “Serangga Necrobia Rufipes” di beberapa Laboratorium Pertanian yang ada di Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Karantina Pertanian Ende Konstan Manalu melalui release yang diterima Media ini Senin, 14 /09/2020
Dijelaskan Konstan, Uji banding merupakan pengujian di beberapa laboratorium dengan menggunakan sampel yang sama untuk mengetahui apakah hasil identifikasi yang didapat telah akurat atau belum.
Tujuan uji banding ini adalah untuk menentukan dan memonitor kesinambungan kerja laboratorium dalam pengujian tertentu.
Dengan demikian Laboratorium yang dijadikan standar adalah Laboratorium yang menerapkan ISO/IEC 17025 : 2017 dimana dalam pelaksanaan nya harus menerapkan semua persyaratan yang ada di dalam dokumen ISO/IEC tersebut.
Salah satu klausul yang ada dalam ISO/IEC tersebut adalah klausul 5.9 yang berbunyi laboratorium harus mempunyai prosedur pengendalian mutu untuk memantau keabsahan pengujian yang dilakukan.
Pemantauan tersebut mencakup keteraturan penggunaan bahan acuan bersertifikat, partisipasi dalam uji banding antara laboratorium atau program uji profisiensi, dan lain-lain.
karantina Pertanian Ende melalui Laboratorium karantina tumbuhan melakukan pemeriksaan dan menyiapkan sampel serangga Necrobia rufipes untuk dilakukan uji banding di beberapa laboratorium peserta uji banding. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi laboratorium di bidang pengujian identifikasi serangga Necrobia rufipes,” ujar Andreas Dewa selaku penyelia laboratorium karantina tumbuhan.
Lanjutnya, Untuk menjaga mutu hasil uji, laboratorium Karantina Pertanian Ende menyelenggarakan uji banding. Sampel yang diuji banding adalah serangga Necrobia rufipes dan dikirim ke laboratorium peserta uji banding antara lain Karantina Pertanian Manado, Kendari, Gorontalo, dan Ambon.
Pelaksanaan uji banding dilakukan serentak dengan waktu yang sudah ditentukan. Jadi tidak boleh dilakukan di luar jadwal untuk melakukan identifikasinya, terangnya.
Necrobia rufipes merupakan hama pada kopra. Jumlah hama ini sangat banyak dan biasanya menyerang kopra yang membuat kualitas kopra kita menurun. Akibat dari kualitas Kopra yang tidak baik akan menyebabkan kerugian secara ekonomi. Flores merupakan salah satu penghasil kopra terbesar.
Komoditas Kopra biasanya dilalu lintaskan antar wilayah sebagai bahan baku industri.
Untuk itu, kepala Karantina Pertanian Ende berharap agar Peran serta masyarakat dalam memantau kualitas Kopra itu sangat penting terutama untuk mengetahui apakah kopranya terkena serangan serangga Necrobia Rufipes atau tidak. Kalau ada gejala diserang hama tersebut, supaya segera melaporkan ke Karantina Pertanian supaya pejabat karantina dapat memastikan kesehatan komoditasnya.
Bila tidak ada organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), komoditas itu nantinya dapat dilalulintaskan, tutupnya. (LT/Tim)