Ende_lensatimur.net – Melalui Program Asistensi rehabilitasi sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang bekerja sama dengan Balai Anak Naibonat Kupang serta Perkumpulan Peduli Kasih Kabupaten Ende menyalurkan bantuan atensi anak berkaitan dengan pangan dan sandang untuk pemenuhan hak – hak dasar anak.
Kegiatan penyaluran atensi anak untuk perkumpulan peduli kasih Ende berlangsung di SD Ende 10, jalan Dewi Sartika, Jum’at, 29/10/2021.
Andreas Banggo mengatakan bahwa kegiatan hari ini dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Balai Anak Naibonat Kupang bersama Perkumpulan Peduli Kasih Ende menyerahkan bantuan kepada anak-anak yang ada di Ende terutama yang masuk dalam klaster ABH ( anak yang berhadapan dengan hukum), AMPFS (anak yang membutuhkan Keberfungsian Sosial), dan AMPK (anak yang membutuhkan perlindungan khusus).
“Untuk Perkumpulan Peduli Kasih Ende, sasaran penerima bantuan berjumlah 105 orang yang secara khusus mendapatkan bantuan atensi anak ini”, ujarnya.
Andreas berpesan agar dengan adanya bantuan atensi anak ini, anak-anak di Ende bisa terus belajar dan dijauhi dari gangguan yang mempengaruhi tumbuh kembang anak untuk menjadi anak yang baik dan cerdas.
“Anak-anak harus terus mendapatkan bimbingan dari orang tua serta harus mampu mengendalikan diri secara baik dalam menggunakan teknologi informasi seperti HP agar tidak terjerumus ke hal – hal yang negatif”, imbuhnya.
Sementara itu, Kordinator Perkumpulan Peduli Kasih Kabupaten Ende, Dra. Yohana Babo Raki menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pihak Kementerian Sosial RI yang sudah mau memberikan bantuan atensi bagi anak-anak yang ada di Kabupaten Ende.
“Hal ini berkat sebuah kerja sama yang solid baik dari Pihak Kemensos, Balai Anak Naibonat Kupang maupun LPKS Kabupaten Ende”, tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa adapun jenis bantuan yang diberikan kepada tiga klaster anak, yakni ABH, AMFS dan AMPK di Kabupaten Ende antara lain berupa : beras, telur, susu, kacang hijau, selimut, sepatu, tas sekolah, buku tulis, balpoint, Masker, Hand sanitizer, dan minyak kayu putih.
“Bantuan yang diberikan ini mudah – mudahan digunakan sesuai peruntukannya, sehingga mampu membangun kualitas kesehatan dan tumbuh kembang anak ke arah yang lebih baik”, tandasnya.
Afra Babo Raki mengakui bahwa pihaknya juga mengalami kewalahan dari sisi waktu, karena pihak Kementerian Sosial hanya memberikan waktu 2 (dua) hari untuk membelanjakan berbagai kebutuhan dan logistik yang Hendak dibagikan.
“Kami harus bekerja ekstra maksimal untuk menghubungi berbagai agen maupun toko yang menjual barang sesuai kebutuhan sehingga pada hari ini semuanya bisa terpenuhi secara baik”, ungkapnya.
Afra berharap agar pihak Kemensos bisa memberikan tambahan jumlah nilai bantuan kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK) yang ada di Kabupaten Ende.
Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete