Ende_Lensatimur.net_ Ketua Komisi II DPRD Ende menyoroti bahwa kerja satuan tugas (satgas) penanganan covid-19 di kabupaten Ende hari ini, terkesan tidak sistematis, terpadu dan menyeluruh karena keputusan dan kebijakan yang diambil oleh Bupati Ende dinilai kontraproduktif dengan situasi yang kita alami saat ini yakni darurat kesehatan karena eskalasi pasien yang terpapar virus Corona di kabupaten Ende mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Hal itu disampaikan, Ketua komisi II DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga kepada media lensatimur.net, Kamis, 04/02/2021.
Yulius mengatakan bahwa kerja satgas penanganan Covid 19 di Kabupaten Ende menjadi tidak terpadu, sistematis, efektif dan efisien karena ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang merupakan liding sektor dalam hal penanganan masalah Covid 19; tidak memiliki pimpinan yang mampu bertindak sebagai pengambil kebijakan dan keputusan (decision maker) di instansi teknis terkait seperti : Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Sat Pol-PP.
Kebijakan yang diambil oleh Bupati Ende dengan membiarkan lowongnya Pimpinan Badan / Dinas di instansi teknis terkait, dianggap sebagai hal yang kontraproduktif. Kenyataan ini menimbulkan tingkat kepercayaan publik terhadap kerja satuan tugas (satgas) penanganan convid-19 di Kabupaten Ende menjadi sangat rendah, ujarnya.
Kebijakan dan keputusan yang diambil tersebut dinilai tidak populer, karena tidak pernah dibuat oleh pemimpin-pemimpin di daerah lain; yang mana fokus dan perhatian mereka lebih pada pencegahan dan penanganan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 dengan meningkatkan soliditas dan sinergitas OPD Teknis yang menjadi garda terdepan satuan gugus tugas, pungkasnya.
Untuk mengoptimalkan upaya penanganan covid-19 dalam kaitannya dengan kerja satgas yang sitematis, terpadu, efektif dan efisien; maka sebagai Ketua Komisi II DPRD Ende dan secara Kelembagaan, kami mendesak Bupati Ende agar segera memilih dan melantik Kepala Dinas / Badan di instansi teknis terkait, agar segala pelaksanaan kegiatan tidak menjadi molor dan mandek di instansi tersebut. Hal ini dipandang penting dan mendesak karena kita berada dalam situasi darurat kesehatan, akibat wabah covid 19 yang terus merebak hingga saat ini, tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Ende melihat dan mencermati adanya sebuah kejanggalan yang dibuat oleh pemerintah daerah melalui Bupati Ende; di mana keputusan untuk membiarkan lowongnya OPD teknis yang berperan besar dalam menjadi garda terdepan penanganan covid 19 ini, menurut hemat saya sangat tidak tepat. Dengan demikian, agar tidak terjadinya kekosongan dalam waktu yang lama, maka melalui hak prerogatif yang dimiliki Bupati Ende, supaya segera menempatkan pejabat di tiga instansi tersebut, pintanya.
Yulius berharap kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Ende untuk segera menindak lanjuti hal tersebut. Ketiga OPD tersebut memiliki peran sentral yang sangat urgen dalam masa masa sulit menghadapi pandemi covid 19 saat ini. Kehadiran Pemerintah Daerah yang cepat tanggap dan peka dengan kondisi masyarakat di tengah sulitnya situasi saat ini, menjadi harapan dan kerinduan masyarakat. Untuk itu efektivitas pelayanan bagi masyarakat akan terpenuhi, apabila pemangku kepentingan di daerah ini, mampu membaktikan totalitas karya pelayanannya melalui keputusan dan kebijakan yang pro rakyat, tutupnya.
Penulis : Elthon Rete
Editor : Efrid Bata