Ende_lensatimur.net – Komisis II DPRD Ende melakukan pertemuan lintas instansi di lingkup pemerintah daerah kabupaten Ende; Selasa, 06/07/2021, terkait dengan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dan bencana alam.
Ketua Komisi II DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa rapat komisi II DPRD Ende bersama lintas instansi pemerintah daerah kabupaten Ende bertujuan untuk mengetahui arah kebijakan penganggaran berkaitan dengan refocusing anggaran, baik itu untuk bencana daerah maupun penanganan Covid-19 di kabupaten Ende.
Ia menambahkan dalam kegiatan refocusing anggaran ini, pemerintah diharapkan agar lebih memprioritaskan anggaran untuk penanganan covid-19, karena jumlah pasien yang positif covid 19 terus mengalami peningkatan hingga saat ini, dan untuk itu penyerapan dana harus benar-benar tepat sasaran.
Dijelaskannya bahwa refocusing anggaran sesuai panduannya hanya ada dua yaitu penanganan Covid-19 dan bencana daerah. Hal itu pun didasarkan pada status kebencanaan yang sudah ditetapkan oleh bupati.
“Kita harus fokus kepada hal-hal yang bersifat substansial kerja sesuai aturan, bukan berdasarkan keinginan atau kepentingan pribadi maupun golongan”, tutur Yulius Cesar Nonga.
Lanjut Yulius Cesar Nonga, setiap dinas selalu keluhkan kekurangan dana, tetapi mengerjakan hal-hal yang bukan prioritas dibandingkan penanganan Covid-19. Sebagai contoh, anggaran di BPBD untuk bencana alam 1 miliar, sedangkan penangan covid-19 cuman 118 juta.
“Saya mengharapkan pemerintah harus lebih fokus kepada penanganan Covid-19, karena peningkatan pasien positif Covid-19 di kabupaten Ende terus meningkat tajam. Untuk itu kepada para kepala dinas untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran Covid-19”, tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Ende dari Partai Berkarya, Yohanes Marianus Kota, menegaskan bahwa semestinya pemerintah daerah harus lebih serius dalam penanganan Covid-19 di kabupaten Ende yang terus mengalami eskalasi kenaikan setiap harinya.
“Refocusing pemerintah harus lebih difokuskan pada penanganan covid-19. Jangan penganggaran untuk dana tanggap darurat bencana lebih besar dibandingkan dengan dana untuk penanganan Covid-19. Di mana total anggaran pananganan covid 19 hanya RP. 118 juta sedangkan bencana alam 1 miliar rupiah”, ucapnya.
Yani Kota menuturkan bahwa terkait dengan kekurangan APD dan rapid antigen, DPRD Ende mendesak Pemerintah Daerah agar lebih memprioritaskan penggunaan anggaran untuk pengadaan dan pembelajaan barang – barang tersebut, karena hal tersebut sifatnya urgensi.
“Pemerintah Daerah harus serius mengurus penanganan Covid-19 di Ende agar pemulihan ekonomi masyarakat bisa terbantu”, imbuhnya.
Plt. Kepala dinas kesehatan, Vitalis Kako menjelaskan untuk rapid antigen dan APD, kami dari dinas kesehatan kabupaten Ende sudah mengusulkan sebanyak 8.400, tetapi yang bisa diberikan pada peluncuran pertama adalah sebanyak 4.200, dan itupun sudah habis terpakai. Untuk itu saat ini sedang diusulkan, dan yang sekarang sedang diproses sebanyak 4.200 kemungkinan akan tiba hari jumad.
“Untuk satu atau dua hari ke depan permintaan akan alat ini pasti mengalami lonjakan, sehingga untuk melakukan tracing pihak Dinkes Kabupaten Ende akan berusaha untuk meminjam di RSUD Ende, walaupun stok di RSUD Ende juga terbatas”, paparnya.
Terkait dengan anggaran untuk APD dan rapid antigen yang di usul Dinkes Ende sebesar Rp. 760.200.000. Namun dengan peningkatan jumlah pasien postif Covid-19 yang terus bertambah perharinya, maka untuk stok APD dan rapid antigen stoknya hanya mampu sampai bulan Juli. Sedangkan untuk beberapa bulan ke depan, kita akan ajukan anggaran sebesar Rp 800.000.000.
“Untuk pengadaan rapid antigen dan APD, diharapkan pihak DPRD dapat menyetujui anggaran tersebut, karena hal ini untuk melayani kebutuhan orang banyak”, tutupnya.
Penulis : Elthon Rete
Editor : Efrid Bata