Ende_Lensatimur.net -Jalan Negara di Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) baik ke arah Timur maupun Barat Pulau Flores tergolong sempit dan membahayakan pelintas. Ruas jalan tersebut perlu pelebaran atau diperlebar sehingga memberi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melintasi Jalan Negara tersebut.
Hal itu disampaikan Senator asal NTT, Angelo Wake Kako ketika berkunjung ke Kantor Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Satuan Kerja (Satker) Wilayah IV di jalan Gatot Subroto kelurahan Mautapaga Kecamatan Ende Timur Kabupaten Ende; Selasa, 22/02/2022.
Senator Angelo Wake Kako diterima langsung oleh Kasatker PJN IV, Nino Sutrisno, PPK 4.2, Gusty Atma Winata, Mansisus Karo, dan Rusdyanto, staf PJN 4 di ruang kerja Kasatker.
“Saya akan ke Jakarta dan menyampaikan kondisi ini kepada Wakil Menteri PUPR. Sekitar pertengahan tahun 2022, saya akan mengajak bapak Direktur Bina Marga untuk berkunjung ke PJN IV, hal ini dimaksudkan agar beliau bisa melihat secara langsung kondisi rill jalan negara yang ada di Kabupaten Ende; karena selain menghambat mobilitas, kondisi jalan ini pun hampir seluruhnya belum memenuhi standar. Longsor terjadi di mana-mana dan jika dibiarkan maka bisa berakibat fatal bagi para pengguna jalan” ungkapnya.
Menurut Angelo, beberapa titik ruas Jalan Negara tersebut sering terjadi longsor, sehingga material tanah, bebatuan serta pohon selalu menutupi Jalan dan mengancam keamanan dan kenyamanan pengguna Jalan. Untuk itu AWK berharap agar Kasatker PJN IV sesegera mungkin mengajukan usulan, sehingga sekembalinya ke Jakarta nanti, dirinya bisa membawa usulan tersebut ke Kementerian PUPR.
“Saya minta kepada Kasatker IV, Bapak Nino Sutrisno untuk siapkan usulannya sehingga kembali ke Jakarta nanti, saya bisa bawah “kertasnya”. Soal hitung-hitungan itu bukan domainnya saya, cukup surat yang ada isinya yang saya pikul ke Jakarta pak,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatker PJN IV, Nino Sutrisno saat menerima kunjungan Senator Angelo Wake Kako di ruang kerjanya mengakui, bahwa perlu adanya anggaran untuk pelebaran jalan negara secara berkala di beberapa titik.
“Pelebaran jalan secara berkala rencananya dilakukan ke arah Timur yaitu PPK 4.2, sepanjang 4 Kilometer yakni di Kilometer 8 sepanjang 1,5 km dan di dua titik di Detusoko sepanjang 2,5 km. Sedangkan untuk PPK 4.1, ruas Ende- Aegela- Gako, rencana pelebaran jalan nasional tersebut ada dua pilihan, yakni reklamasi atau pembongkaran tebing”, ujarnya.
Menurutnya, jika dilakukan reklamasi, maka anggaran yang dibutuhkan sangat besar sehingga pihaknya lebih memilih memotong tebing untuk pelebaran jalan. Hal ini mengingat jalan ke arah Barat Kota Ende ini telah diapiti tebing tinggi dan pesisir pantai yang curam.
“Itu baru estimasi awal, untuk lebih tepatnya nanti setelah ada konsultan perencanaan yang membuat DED-nya (Detail Engineering Design),” jelas Nino.
Penulis : Elthon Rete
Editor : Efrid Bata