Mbay_lensatimur.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo lakukan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka memonitoring pembangunan Puskesmas Maukeli yang berada di wilayah Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo; Jumat, 19/03/2021.
Pantauan lensatimur.net di lokasi kegiatan, para Anggota DPRD Nagekeo yang hadir dalam kunjungan kerja tersebut adalah Ketua Komisi II DPRD Nagekeo, Ketua Komisi III DPRD Nagekeo, serta beberapa Anggota DPRD lainnya seperti Isidorus Goa, Thomas Mega Maso, Syarif Karangaseng, Odorikus Goa Owa, Yohanes K. Gore, dan Patrisius Bhoko.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Nagekeo, Safar menyampaikan secara terbuka dihadapan rekanan bahwa pembangunan Puskesmas Maukeli ini telah memakan waktu hampir 8 bulan lamanya, yakni dari Agustus 2020 hingga Maret 2021. Setelah dicek ternyata pembangunan Puskesmas Maukeli ini baru mencapai 93 persen. Hal ini sungguh disayangkan.
“Itu berarti pihak rekanan tidak mampu selesaikan pekerjaannya tepat waktu. Rekanan terlalu banyak menyia-nyiakan waktu. Ini bukan salah si pemberi jasa tetapi salah di penyedia jasa yang tidak bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk menyelesaikan pekerjaannya”, tutur Safar.
Kami ingatkan kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo agar jangan coba-coba bermain mata dengan pihak rekanan dalam proyek pembangunan Puskesmas Maukeli tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nagekeo, Antonius Moti. Menurut Antonius Moti, Pemda Nagekeo dalam hal ini Dinas Kesehatan, agar melakukan fungsi pengawasan secara baik dan benar, supaya pembangunan Puskesmas ini tidak molor seperti yang terjadi saat ini. Di samping itu, peran pemerintah kecamatan juga sangat dibutuhkan terutama dalam kaitannya dengan fungsi pengawasan.
Antonius Moti menjelaskan bahwa anggaran untuk pembangunan Puskesmas Maukeli ini, merupakan bentuk perhatian besar dari Pemerintah Pusat bagi daerah kita terutama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Mauponggo. Dana tersebut bersumber dari dana DAK tahun 2020, dengan total nomilan senilai Rp. 6.640.683.172, 80.
“Sangat disayangkan jika Anggaran sebesar ini, pembangunannya juga belum selesai. Waktu pekerjaan pun sudah hampir 8 bulan, namun fisiknya baru mencapai 93 %. Kami harapkan PPK tidak boleh lagi memberikan tambahan waktu kepada pihak rekanan selaku Kontraktor Pelaksana, dalam hal ini PT. Alam Indah Anugrah; karena bekerja tidak sesuai target dan waktu yang ditentukan”, tegas Antonius Moti.
Sementara itu, Mathias (49) tahun, salah seorang tukang yang bekerja dalam proses pembangunan Puskesmas Maukeli menuturkan bahwa, keterlambatan pekerjaan pembangunan Puskesmas Maukeli, diakibatkan karena pasokan materialnya yang berasal dari luar daerah selalu terlambat masuk ke wilayah Flores.
“Kadang – kadang kami tukang harus menunggu barang / material itu tiba hingga 2 Minggu lebih. Sementara dalam kurun waktu dua Minggu lebih tersebut kami tidak melakukan pekerjaan apapun. Jika materialnya ada di wilayah Flores, maka dipastikan pembangunan Puskesmas Maukeli sudah selesai 2 bulan lalu”, imbuhnya.
Penulis : Bambang N
Editor : Efrid Bata