Ende_lensatimur.net – Bupati Ende Drs. H. Djafar H. Achmad, MM lakukan serah terima jabatan Camat beserta Ketua Tim PKK Kecamatan serta pengesahan BPD desa dalam wilayah Kabupaten Ende, Selasa, 09/03/2021
Pelaksanaan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Camat, Ketua Tim PKK Kecamatan dan pengesahan BPD berlangsung di dua tempat berbeda. Sertijab Camat Ndori bersama Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan Ndori serta Sertijab Camat dan Ketua Tim PKK Kecamatan Lio Timur berlangsung di aula Kantor Camat Ndori.
Selanjutnya, serah terima jabatan (sertijab) Camat Wolowaru bersama Ketua Tim PKK Kecamatan Wolowaru, Camat Wolojita bersama Ketua Tim PKK Kecamatan Wolojita, serta Pengesahan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Detuara Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Pelantikan Ketua Tim PKK Kecamatan Ndona Timur dan Ketua Tim Penggerak PKK Kelimutu bertempat di aula pertemuan kantor camat Wolowaru.
Saat melaksanakan upacara sertijab Camat, Bupati Djafar ingatkan agar Camat yang barusan dilantik harus selalu proaktif dan peka dengan berbagai masukan, harapan serta permintaan masyarakat berkaitan dengan pembangunan.
“Untuk itu diharapkan kepada Camat agar bisa turun langsung ke desa-desa dalam memantau dan memastikan kondisi rill yang dialami oleh masyarakat”,tegas Bupati Djafar.
Menurut Bupati Djafar, seorang camat harus benar-benar paham dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh masyarakatnya, serta harus cermat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi, serta mampu memberikan solusi yang benar dan tepat untuk setiap persoalan yang terjadi.
“Camat harus sering turun ke lapangan dan selalu berkoordinasi dengan Kepala desa dan BPD terutama dalam hal pengawasan terhadap penggunaan dana desa, sehingga setiap rupiah yang digunakan benar-benar diperuntukkan untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat” ujar Bupati Djafar.
Bupati Djafar dalam kesempatan itu menegaskan kepada camat, untuk selalu bersikap tegas kepada para kepala desa agar memahami benar prosedur penyelesaian setiap persoalan yang terjadi di desa.
“Apabila persolaan yang terjadi di desa tidak mampu diselesaikan oleh Kades dan Camat, maka langkah selanjutnya adalah kepala desa sebaiknya melaporkan hal tersebut kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa atau melalui Asisten sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat” tutur Bupati Djafar.
Bupati Djafar berharap, agar para camat dapat memaksimalkan peningkatan kinerjanya. Berdasarkan laporan yang saya terima, masih ada banyak kecamatan yang belum memasukan laporannya. Untuk itu mohon keseriusan dan kerja samanya.
Kepada para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik dan disahkan keberadaannya, Bupati meminta agar menjalankan fungsi pengawasan secara baik dan benar; serta harus sering melakukan komunikasi dengan kepala desa terutama dalam hal penggunaan dana desa, sehingga penggunaan dana desa tersebut selalu tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Terkait dengan penyebaran covid-19, kepada seluruh masyarakat saya mengajak untuk berjuang bersama memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan pola 5 M, yakni : memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi interaksi dan mobilitas. Dengan mematuhi protap yang ada diharapkan agar roda perekonomian di daerah kita ini kembali normal”, tandas Bupati Djafar.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ende , Ny. Mastuti Djafar ketika memberikan sambutan saat melakukan pengukuhan Tim PKK di Kecamatan mengingatkan agar Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dapat membantu program pemerintah, secara khusus berkaitan dengan penurunan stunting, dan pencegahan deman berdarah.
Penulis : Elthon Rete
Editor : Efrid Bata.