ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Lensa Timur
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
No Result
View All Result
Lensa Timur
No Result
View All Result

Langgar Aturan, Pemda Nagekeo Hentikan Aktivitas Tambang CV. Wolo Go Indah Bersama Mitra

by LensaTimur
Oktober 11, 2021
in NTT
0
Langgar Aturan, Pemda Nagekeo Hentikan Aktivitas Tambang CV. Wolo Go Indah Bersama Mitra

Tim gabungan dalam proses penghentian penambangan material di sungai Aesesa. Senin,11/10/2021. (LT/Bambang).

0
SHARES
810
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mbay_lensatimur.net – Menanggapi pengaduan masyarakat Aloripit Kelurahan Mbay 1 Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo terkait dengan adanya tambang material Batu dan Pasir oleh CV. Wolo Go Indah bersama mitranya PT. Pesona Permai (PPI), maka pihak Pemda Nagekeo melalui tim gabungan yang terdiri dari Sat. Polisi Pamong Praja dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagekeo menghentikan aktivitas kegiatan tambang material batu – pasir di sungai Aesesa Kelurahan Mbay 1 Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo; Senin, 11 Oktober 2021.

Aktivitas tambang material batu dan pasir yang berkedok normalisasi sungai Aesesa tersebut, dinilai melanggar aturan, karena tidak sesuai dengan apa yang menjadi. Kesepakatan.

Kepala Satuan (Kasat) Pol.PP Kabupaten Nagekeo, Muhayan Amir kepada media ini diruang kerja mengatakan bahwa setiap perusahaan yang akan melakukan tambang material di sungai Aesesa memang harus memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah propinsi NTT.

“Untuk pelaksanaan di lapangan harus sesuai dengan titik kordinat yang telah ditetapkan dan dalam pengawasan pemerintah kabupaten Nagekeo”, ujarnya.

Muhayan Amir sesalkan kebijakan perusahaan yang lakukan tambang material batu – pasir yang cenderung melanggar aturan. Apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut sudah tidak sesuai dengan titik titik koordinat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sesuai izinan.

ADVERTISEMENT

Muhayan menuturkan bahwa memang pihak perusahaan sudah memiliki izin resmi dari pemprov NTT, namun dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan titik kordinat yang telah ditentukan. Hal ini penting agar bisa menjaga kelestarian lingkungan sungai dan bantaran sungai.

“Berhubung aktivitas tambang tersebut sudah tidak sesuai maka tim gabungan Sat. Pol PP bersama Lingkungan Hidup hari ini langsung turun lokasi untuk menghentikan aktivitas tambang serta memberi teguran tertulis kepada pihak perusahaan”, tegas Muhayan.

Sementara itu, Stefanus Sawu, Kepala Seksi Pengaduan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagekeo menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena pihak perusahaan sudah melanggar aturan dalam melakukan aktivitas tambang material di sungai Aesesa serta tidak sesuai degan titik kordinat yang seharusnya.

“Dalam izin yang diberikan kepada CV Wolo Go Indah di wilayah kelurahan Mbay 1, itu seharusnya berjarak minimal 500 meter dari talang air jalur Mbay Kiri. Namun karena sudah tidak sesuai, maka saat ini kita hentikan dulu kegiatan tambang”, tandasnya

Ahmad Yani selaku pemilik CV Wolo Go Indah kepada media ini menjelaskan dirinya mengakui kesalahan dalam melakukan kegiatan tambang material tersebut, dan siap mengikuti arahan pemda Nagekeo salah satunya menghentikan kegiatan penambangan dan akan berkordinasi dengan pihak PT Pesona Permai untuk menarik semua armada dari lokasi tambang.

ADVERTISEMENT

“Atas kesalahan ini kami dari pihak perusahaan siap mengikuti arahan pemerintah Nagekeo, dan saya sudah sampaikan ke perusahaan mitra yakni PT. PPI untuk menarik semua armada dari lokasi tambang”, imbuhnya

Penulis : Bambang N
Editor : Efrid Bata

ADVERTISEMENT
Next Post
Manajemen PT. PLN FBB Bantah Adanya Pemaksaan Migrasi Meteran Kepada Pelanggan

Manajemen PT. PLN FBB Bantah Adanya Pemaksaan Migrasi Meteran Kepada Pelanggan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Recommended

Tim Pengawas Koperasi Ikut Pelatihan di Wisma Emaus Ende

Tim Pengawas Koperasi Ikut Pelatihan di Wisma Emaus Ende

2 tahun ago
Fraksi Golkar – Demokrat Soroti Buruknya Perencanaan Pemda Nagekeo

Fraksi Golkar – Demokrat Soroti Buruknya Perencanaan Pemda Nagekeo

1 tahun ago

Follow Partner

Popular News

    ADVERTISEMENT

    • 0
    • 4
    • 746
    • 4.208
    • 678.201

    Category

    • Ekbis
    • Feature
    • Health
    • Hiburan
    • Hukrim
    • Nasional
    • NTT
    • Pendidikan
    • Polkam
    • Sport
    • Travel
    • Uncategorized

    About Us

    Lensatimur.net berada di bawah naungan PT. Tulida Media Utama

    SK Kemenkumham Republik Indonesia Nomor :
    AHU-0012959.AH.01.01. Tahun 2020

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Polkam
    • Hukrim
    • NTT
    • Health
    • Dunia
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Travel
    • Hiburan
    • Nasional
    • Sport

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error: Content is protected !!