ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 3, 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Lensa Timur
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
No Result
View All Result
Lensa Timur
No Result
View All Result

Lurah Paupire Ende Tegaskan Pemilik Usaha Kos Untuk Bayar Pajak

by LensaTimur
Juli 24, 2020
in Ekbis
0
Lurah Paupire Ende Tegaskan Pemilik Usaha Kos Untuk Bayar Pajak

Lurah Paupire, Kris Nggala ( Foto : LensaTimur / elthon rette

0
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Ende_LensaTimur.net  Menjamurnya Usaha kos – kosan yang berada di wilayah Kelurahan Paupire Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende ternyata belum memiliki izin serta tanggung jawab pembayaran pajak kepada daerah.

Lurah Paupire, Kris Nggala kepada Media Lensa Timur Jumat, 24 /7/2020 di ruang kerjanya kantor Lurah Paupire;  meminta Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Ende  untuk berkolaborasi terkait penanganan pajak dan retribusi daerah khususnya yang berada di wilayah Lurah Paupire Kecamatan Ende Tengah agar dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Kris menjelaskan bahwa Pajak dan retribusi daerah merupakan ranah dan kewenangan BAPENDA dan PTSP. Sebagai kepala wilayah, pada hakekatnya siap membantu, baik itu berupa komunikasi dan koordinasi untuk memperlancar semua proses kegiatan yang berkaitan dengan pembayaran pajak dan retribusi. 

Lebih lanjut terang beliau, yang mau diharapkan adalah bagaimana menciptakan iklim investasi yang baik dan usaha ekonomi kreatif terus jalan dan bergeliat Sehingga mampu menggenjot pendapatan perkapita sehingga  berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) .  

Pendapatan Daerah merupakan skala prioritas. Dengan demikian untuk meningkatkan Pendapatan Daerah, maka Pihak Kelurahan Paupire melakukan pendataan dan akurasi data terkait keberadaan Kos – kos-an yang berada di wilayah kelurahan Paupire Ende Tengah. Dalam data kita di Kelurahan Paupire, ada sekitar 500-an kos kos-an; ungkap Kris. 

Menurut Lurah Paupure,  bisnis kos-kosan atau indekos dianggap sangat menjanjikan, karena mampu meraup keuntungan yang besar.

Biasanya, bisnis kos-kos-an ini, banyak kita jumpai di wilayah industri atau area dekat institusi  pendidikan. Hal ini dikarenakan orang lebih suka tinggal di area yang dekat dengan tempat di mana mereka bekerja dan belajar. 

Untuk itu usaha kos-kos- an ini pun harus memiliki izin dan juga tidak luput dari kewajibannya untuk membayar pajak kos-kosan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kris menjelaskan, Usaha kos-kos-an umumnya menyasar pada pendatang dari luar daerah yang memerlukan tempat tinggal dalam waktu tertentu dengan biaya yang terjangkau. 

Kini, kos-kos-an dibangun sangat beragam, mulai dari yang memiliki fasilitas standar sampai yang eksklusif. Hal ini bervariasi sesuai selera penyewa dan kemampuan budget yang dimiliki. Apabila membutuhkan kos-kosan yang standar maka budget nya tidak terlalu besar, namun bila yang dipilih adalah eksklusif maka budget yang dikeluarkan pun besar. 

Metode pembayarannya pun beraneka ragam. Ada pola pembayaran yang dilakukan per bulan, per tiga bulan, per enam bulan, hingga per satu tahun.

Tidak mengherankan, bila banyak pelaku usaha yang mengincar usaha bisnis kos- kosan ini; karena dari sisi komersial nya benar-benar menjanjikan dan mendapatkan keuntungan yang sangat signifikan.

Berdasarkan kenyataan yang terjadi, para pelaku usaha bisnis kos-kosan ini hanya mau menerima keuntungan secara ekonomi tetapi lupa dengan tanggung jawab kepada daerah yakni dengan membayarkan  pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Ende Johanis Nislaka mengapresiasi usulan Lurah Paupire ini. Kami siap untuk melakukan koordinasi ujarnya. 

Nislaka menerangkan bahwa Pajak kos-kos-an, pada dasarnya sudah diatur dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). 

Dalam UU tersebut membahas tentang pajak hotel/penginapan. Dalam hal ini, yang termasuk dalam kategori hotel adalah motel, losmen, rumah penginapan, maupun rumah kos (indekos) dengan jumlah ruang tidur lebih dari 10.

Untuk Kos dengan jumlah kamar yang kurang dari 10, dikenakan PPh Pasal 4 ayat 2 yang di dalamnya dikatakan bahwa, penghasilan atau pendapatan dari transaksi maupun pengalihan aset dalam bentuk tanah atau bangunan, usaha jasa konstruksi, usaha real estate, dan sewa atas tanah atau bangunan termasuk ke dalam objek pajak. 

ADVERTISEMENT

Dari sini dapat disimpulkan bahwa, usaha kos-kosan baik dalam jumlah yang kecil maupun jumlah yang besar tetap dikenakan pajak.Selanjutnya nanti kita akan lakukan evaluasi di lapangan, terang Nislaka.  (LT/TIM)

ADVERTISEMENT
Next Post
Stef Temu : Pertanian dan Peternakan Penyangga Pariwisata NTT

Stef Temu : Pertanian dan Peternakan Penyangga Pariwisata NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Recommended

Sumur Maut Berbuah Kasih Bagi Pendidikan  Anak Korban di Ende

Sumur Maut Berbuah Kasih Bagi Pendidikan Anak Korban di Ende

3 tahun ago
Pemdes Saga Gunakan DD Untuk Bangun Jaringan Air minum Bersih dan Rumah Layak Huni

Pemdes Saga Gunakan DD Untuk Bangun Jaringan Air minum Bersih dan Rumah Layak Huni

2 tahun ago

Follow Partner

Popular News

    ADVERTISEMENT

    • 0
    • 2
    • 479
    • 2,225
    • 784,232

    Category

    • Ekbis
    • Feature
    • Health
    • Hiburan
    • Hukrim
    • Nasional
    • NTT
    • Pendidikan
    • Polkam
    • Sport
    • Travel
    • Uncategorized

    About Us

    Lensatimur.net berada di bawah naungan PT. Tulida Media Utama

    SK Kemenkumham Republik Indonesia Nomor :
    AHU-0012959.AH.01.01. Tahun 2020

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Polkam
    • Hukrim
    • NTT
    • Health
    • Dunia
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Travel
    • Hiburan
    • Nasional
    • Sport

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error: Content is protected !!