Matim_lensatimur.net – Maraknya penangkapan ikan secara ilegal serta pengeboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Manggarai Timur oleh sejumlah nelayan yang tidak bertanggung jawab mendapat perhatian dan tanggapan serius dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur khususnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Matim.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Timur, Hermanus Hala Kodi, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya Kamis, 27/01/2022 mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan beberapa langkah preventif dalam kaitannya dengan upaya pencegahan pengeboman dan penangkapan ikan secara ilegal.
“Pihak Dinas KPP sudah banyak melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah adanya nelayan – nelayan “bandel”, yang melakukan penangkapan ikan dengan cara mengebom. Tindakan seperti itu sudah melanggar hukum, apabila kedapatan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Herman Kodi.
Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa ada berapa langkah yang telah mereka lakukan antara lain dengan melakukan pengambilan titik koordinat di setiap wilayah perairan Kabupaten Matim. Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah fungsi pengawasan.
Selain itu, Dinas KPP bekerja sama dengan masyarakat yang ada dengan membentuk kelompok yang bertugas sebagai pengawas lokal terhadap kegiatan para nelayan.
“Terkait dengan maraknya nelayan dari beberapa kabupaten yang datang menangkap hasil laut di perairan Kabupaten Matim, kita tidak memiliki hak untuk melarang; namun mereka harus memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) serta beberapa surat lain yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi perahu Motor. Apabila semuanya lengkap maka kita persilahkan nelayan tersebut untuk mengambil hasil laut di wilayah perairan Kabupaten Matim, akan tetapi dengan cara yang tidak melanggar hukum,” tegas Herman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Kelautan provinsi Nusa Tenggara Timur, Merry Foenay ketika dihubungi media ini mengakui bahwa di perairan wilayah provinsi NTT sudah banyak kasus tentang pengeboman ikan, namun dirinya tidak menampik adanya keterbatasan fasilitas pendukung untuk memantau kegiatan pengeboman ikan dan penindakan terhadap nelayan yang melanggar masih sangat minim.
“Kasus pengeboman ikan di wilayah perairan NTT sudah sering terjadi. Namun kami mengakui minimnya sarana pendukung menjadi kendala utama dalam upaya pencegahan terhadap kegiatan ilegal tersebut. Untuk diketahui bahwa dua kapal patroli milik kita hancur akibat badai seroja pada tahun 2021 dan sampai saat ini kita belum memiliki anggaran untuk pengadaan yang baru,” ujar Merry.
Merry menuturkan bahwa untuk Kabupaten Manggarai sudah ditempatkan satu unit kapal pemantau dan ke depannya akan menggunakan drone guna membantu petugas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Merry berjanji akan membantu Dinas DKPP Kabupaten Matim dalam upaya pencegahan pengeboman ikan di perairan Kabupaten Matim dengan pengadaan dua unit drone.
“Kita meminta kepada masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian wilayah perairan Kabupaten Manggarai Timur dengan berani melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat tindakan nelayan yang melanggar hukum, sehingga nelayan- nelayan tersebut dapat ditindak secara tegas sesuai fakta- fakta yang ada serta hukum yang berlaku”, tandasnya.
Penulis : Rellys Sarong
Editor : Efrid Bata