Matim_lensatimur.net – Kasus upah buruh sudah menjadi sebuah persoalan klasik yang terus ada dan selalu mendera para buruh. Kaum buruh selalu mengalami ketidak adilan dalam mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Di awal tahun 2022 pihak Disnakertrans Kabupaten Manggarai Timur mendapatkan pengaduhan dua Kasus tidak dibayarnya upah buruh (harian orang kerja) oleh kontraktor yang mengerjakan proyek di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
Kasus upah buruh ini terjadi di pekerjaan proyek MCK yang berlokasi di Cepi Watu, Desa Nangalabang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, di mana CV yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan proyek ini adalah CV. Sinar Kakor Wae Mbeleng.
Buruh (para pekerja) yang merasa kecewa dengan sikap kontraktor yang tidak mau membayar harian orang kerja (HOK) langsung mendatangi kantor Disnakertrans Matim yang berada di Lehong, untuk melaporkan persoalan tersebut agar segera mendapatkan titik terang terkait hak mereka yang belum dibayar.
Para pekerja yang melakukan pengaduan, langsung diterima oleh Kepala Dinas Nakertrans Manggarai Timur, Aufridus Jahang, di ruang kerjanya; Jum’at, 07/01/2022.
Kadis Aufridus Jahang mengatakan bahwa di awal tahun 2022, pihak Dinas Nakertrans Manggarai Timur
sudah menerima dua laporan terkait masalah upah pekerja yang tidak dibayar oleh para kontraktor.
“Salah satunya adalah proyek MCK di wilayah wisata pantai Cepi Watu yang dikerjakan oleh CV. Sinar Kakor Wae Mbeleng”, ucapnya.
Lanjut Aufridus, menanggapi aduan para pekerja, kami dari pihak Disnakertrans Manggarai Timur langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak kontraktor yang melakukan pekerjaan proyek MCK di Wilayah Cepi Watu untuk segera menyelesaikan persoalan terkait upah buruh yang belum dibayar.
“Disnakertrans Manggarai Timur dalam hal ini akan menjadi mediator antara pihak pekerja dengan kontraktor agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara baik dan adil dengan tidak memihak salah satu dari antara kedua belah pihak yang sedang berseteru”, tutur Aufridus.
Aufridus menambahkan bahwa berkaitan dengan kasus upah buruh yang belum dibayar oleh CV. Sinar Kakor Wae Mbeleng kepada para pekerja, setelah mendapatkan penyelesaian oleh pihak Disnakertrans Manggarai Timur akhirnya Pihak Kontraktor CV tersebut langsung membayar upah pekerja.
“Bagi para buruh atau pekerja yang merasa bahwa hak mereka tidak dibayar oleh pihak kontraktor atau pemberi kerja, untuk tidak usah takut dan segan melaporkan persoalan tersebut ke Disnakertrans Manggarai Timur. Kami siap membantu Anda sekalian”, tegasnya.
Untuk diketahui data yang diterima pada awal tahun 2022 sudah dua permasalahan yang telah ditangani oleh pihak Disnakertrans Kabupaten Manggarai Timur. Pertama persoalan upah antara pekerja dengan CV. Sinar Kakor Wae Mbeleng terkait proyek MCK yang berlokasi di Cepi Watu dan yang kedua HOK paket proyek peningkatan jalan Borong menuju Liang Mbala yang dikerjakan oleh CV. Wae Becel.
Penulis : Rellys Sarong
Editor : Efrid Bata