ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 3, 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Lensa Timur
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
No Result
View All Result
Lensa Timur
No Result
View All Result

Masyarakat Dusun Jitapanda Wewaria Serahkan Proposal Pemekaran Desa Ke DPRD Ende

by LensaTimur
Desember 2, 2021
in NTT
0
Masyarakat Dusun Jitapanda Wewaria Serahkan Proposal Pemekaran Desa Ke DPRD Ende

Panitia Pemekaran Desa dari Dusun Jitapanda Desa Ekoae Wewaria Serahkan Proposal Pemekaran Desa Kepada Sekretaris Komisi I DPRD Ende, Oktavianus Moa Mesi di Ruang Rapat Gabungan Komisi; Kamis, 02/12/2021 (Foto : LT / Efrid Bata)

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ende_lensatimur.net – Masyarakat Dusun Jitapanda Desa Ekoae Kecamatan Wewaria serahkan dokumen Proposal Pemekaran Desa ke lembaga DPRD Ende, dalam hal ini ke Komisi I DPRD Ende terkait syarat administrasi yang dibutuhkan sebagai syarat pengajuan untuk desa persiapan.

Adapun perwakilan masyarakat Dusun Jitapanda yang hadir dalam audiensi dengan Sekretaris Komisi 1 DPRD Ende di ruang rapat Gabungan Komisi; Kamis, 02/12/2021 antara lain : Mosalaki, Tokoh Masyarakat, Ketua Panitia Pemekaran Desa Jitapanda, serta Kaur Perencanaan Desa Ekoae yang mewakili unsur Pemerintah Desa Ekoae sebagai desa induk.

Ketua Panitia Pemekaran Desa, Yoseph Simeon Male mengatakan bahwa kehadiran mereka di Lembaga DPRD Ende adalah sebagai utusan masyarakat, yang membawa harapan dan aspirasi masyarakat Dusun Jitapanda untuk melakukan pemekaran desa dari Desa Ekoae sebagai desa induk. Saat ini pun kami sudah membawa tiga buah proposal pemekaran desa yang akan kami serahkan Ke Bapak Bupati Ende, Pimpinan DPRD Ende dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende.

Adapun tujuannya ialah untuk pendekatan pelayanan serta mengoptimalkan pemerataan pembangunan di desa.

“Kami bersyukur sekali karena bisa langsung beraudiensi dengan Sekretaris Komisi I DPRD Ende, yaitu Bapak Oktavianus Moa Mesi untuk mendapatkan gambaran dan penjelasan yang lebih detail terkait syarat dan proses pemekaran desa agar bisa menjadi defenitif”, ujarnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Ende, Octavianus Moa Mesi menuturkan bahwa DPRD sebagai mitra Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende pada tahun kemarin lagi ngebut kerja – kerja maupun anggaran yang ada di DPMD dalam menyelesaikan dokumen dari 9 desa persiapan menuju desa defenitif.

Secara aturan, untuk Kabupaten Ende pengajuan desa persiapan selama waktu tiga tahun itu berakhir pada bulan September 2021.

Nah alasan kenapa sudah lewat tetapi belum ditetapkan jadi desa defenitif, itu dikarenakan ada satu persyaratan yang sangat crusial yakni pembuatan peta geospasial.

“Hanya ada 1 Lembaga di Indonesia yang berhak mengeluarkan Peta geospasial yaitu Badan Informasi Geospasial yang berkantor di Bandung”, tuturnya.

Dia menambahkan bahwa pembuatan peta geospasial ini tidak maksimal, bukan karena keterlambatan dari pihak kita di kabupaten, namun lebih dikarenakan keterbatasan personil yang dimiliki oleh Badan Informasi Geospasial untuk melakukan survey dan pemetaan.

Hingga saat ini sudah ada belasan desa yang mengajukan pemekaran termasuk dari Dusun Jitapanda Desa Ekoae Kecamatan Wewaria.

“Pada intinya kita akan mengakomodir semuanya, sambil mendorong agar belasan desa ini terus berproses dan segera menetapkan 9 desa persiapan menjadi desa defenitif”, tandasnya.

Lanjutnya untuk proses verifikasi itu tidak saja hanya melibatkan pihak Dinas DPMD dan DPRD Ende, tetapi juga melibatkan Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Kaur Perencanaan Desa Ekoae, Dionisius Bhesu Songgo menjelaskan bahwa syarat administrasi terkait jumlah penduduk sudah memenuhi syarat yakni ada 1004 Jiwa dan 193 KK yang ada di Dusun Jitapanda.

“Hal terpenting dari permohonan pemekaran desa ini adalah untuk pendekatan pelayanan, karena jarak tempuh masyarakat Dusun Jitapanda untuk mengurus administrasi di desa induk Ekoae sejauh 3 Km”, imbuhnya.

Penulis  :  Efrid Bata
Editor    :  Elthon Rete

ADVERTISEMENT
Next Post
Senator AWK Gandeng Kementan Bantu Alsintan Bagi Petani Di Ende

Senator AWK Gandeng Kementan Bantu Alsintan Bagi Petani Di Ende

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Recommended

Teresa D.C. Pelang, Jadi Duta Matim Dalam Lomba Bertutur di Tingkat Propinsi

Teresa D.C. Pelang, Jadi Duta Matim Dalam Lomba Bertutur di Tingkat Propinsi

3 tahun ago
Kadis P & K Kabupaten Ende Dukung Literasi Dengan Mendorong TBM untuk Memiliki Izin Operasional

Kadis P & K Kabupaten Ende Dukung Literasi Dengan Mendorong TBM untuk Memiliki Izin Operasional

2 tahun ago

Follow Partner

Popular News

    ADVERTISEMENT

    • 0
    • 2
    • 479
    • 2,225
    • 784,232

    Category

    • Ekbis
    • Feature
    • Health
    • Hiburan
    • Hukrim
    • Nasional
    • NTT
    • Pendidikan
    • Polkam
    • Sport
    • Travel
    • Uncategorized

    About Us

    Lensatimur.net berada di bawah naungan PT. Tulida Media Utama

    SK Kemenkumham Republik Indonesia Nomor :
    AHU-0012959.AH.01.01. Tahun 2020

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Polkam
    • Hukrim
    • NTT
    • Health
    • Dunia
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Travel
    • Hiburan
    • Nasional
    • Sport

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error: Content is protected !!