Ende_lensatimur.net – Anggota DPRD Ende Fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan (DAPIL) IV, Maximus Deki menggelar reses di Aula Desa Ranga Kecamatan Detusoko Kabupaten Ende; Rabu, 23 November 2022.
Kegiatan reses ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Ranga, Damianus Dala Raja.
Hadir dalam kegiatan reses tersebut Kepala Desa Ranga bersama staf, Ketua BPD bersama Anggota, Para Kepala Dusun, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh Muda serta anggota masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ranga, Damianus Dala Raja menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota DPRD Ende dari Fraksi Gerindra yakni Bapak Maxi Deki yang sudah berkenan memilih Desa Ranga sebagai tempat reses.
“Ini adalah berkat bagi masyarakat Desa Ranga, karena melalui kegiatan ini kami bisa menyampaikan secara langsung berbagai hal yang menjadi kebutuhan kami yang belum terjawab selama ini,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa Desa Ranga memiliki beberapa potensi seperti pertanian, perkebunan, peternakan dan juga pariwisata, namun semuanya belum berjalan maksimal karena infrastruktur yang masih kurang memadai dan keterbatasan anggaran.
Harapannya agar melalui kegiatan reses ini, apa yang menjadi aspirasi kami bisa dikawal dan diperjuangkan sehingga bisa memberikan dampak untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Ranga.
Tokoh Adat Ranga, Siprianus Sore mengatakan bahwa di saat musim penghujan seperti sekarang ini, para petani sulit sekali untuk ke kebun karena harus melewati kali dengan arus yang begitu deras.
“Kebetulan Bapa Dewan lagi datang reses, kami mohon agar dibantu deker agar masyarakat bisa lewat,” Pintanya.
Sementara itu Anggota BPD, Kanisius Ratu mengatakan bahwa di Desa Ranga ada obyek wisata Alam Lia Ke yang sangat eksotik khususnya stalaktit dan stalakmit, namun sampai hari ini belum bisa dijangkau oleh penikmat wisata karena akses jalan menuju ke tempat wisata tersebut belum dibuka.
“Semoga melalui reses ini, Pa Maxi bisa membantu kami untuk memperjuangkan pembukaan akses jalan menuju ke tempat wisata tersebut,” imbuhnya.

Maximus Deki menjelaskan bahwa reses adalah sebuah kegiatan yang dilakukan oleh seorang Anggota DPRD untuk menjemput dan menjaring aspirasi masyarakat, dan ini merupakan implementasi dari Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang tugas dan wewenang DPR.
“Sebagai seorang Anggota DPRD sudah menjadi tugas dan kewajiban saya untuk bertemu konstituen di daerah pemilihan (DAPIL) saya untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi mereka yang harus diperjuangkan di parlemen, tandasnya.
Maxi Deki menuturkan bahwa memasuki tahun 2023, kita akan mengalami yang namanya resesi ekonomi. Dampak dari resesi ekonomi yakni anggaran yang terserap ke daerah menjadi semakin sedikit.
“Dengan demikian, hal inilah yang menjadi kesulitan bagi kita untuk menuntaskan berbagai program dan kebutuhan yang ada di desa karena keterbatasan anggaran,” Pungkasnya.
Dia berharap agar resesi ekonomi tidak terjadi, sehingga apa yang sudah diprogram dan diaspirasikan bisa terjawab.
Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete