Matim_lensatimur.net – Entah apa yang merasuki BJ, pria asal Wangkung, Desa Mokel Morit, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur yang tega memperkosa ibu kandungnya yang sudah berusia 70 tahun, pada Senin, 24/01/2022 pukul 06.00 wita. Tindakan terkutuk tersebut bahkan dilakukannya tepat di hadapan ayah kandungnya sendiri.
Pelaku BJ yang sudah dirasuki setan tiba – tiba mengendap masuk ke kamar tidur milik kedua orang tuanya untuk memenuhi hasrat bejat kepada ibu kandungnya sendiri. Setelah membangunkan ibu kandungnya, BJ lalu menyeret korban keluar dari rumah dan memperkosanya di kamar mandi.
Perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku BJ terhadap korban didapati langsung oleh Sang ayah yaitu DS, yang tidak lain adalah suami korban.
Kepala Desa Mokel Morit , Bertoldus Min Dasulastri , ketika dihubungi media ini mengatakan bahwa berdasarkan cerita yang diperoleh dari suami korban, DS terkait kejadian tersebut dijelaskan bahwa dirinya mendengar suara teriakan istrinya, ketika mendengar suara teriakan itu ia bangun dari tempat tidur dan langsung bergegas menuju sumber suara dan diapun melihat kejadian tersebut.
“Ketika DS melihat Kejadian memalukan dan keji tersebut, diapun langsung menegur pelaku untuk tidak melakukan aksi bejatnya itu dengan mengatakan seperti ini dalam bahasa Manggarai “Nana hitu End’e dit’e, ata loas it’e” Atau dalam terjemahan dalam Bahasa Indonesia kurang lebih seperti ini : (Putraku, itu ibu kandungmu yang melahirkanmu) namun kalimat sang ayah tidak digubris sedikitpun oleh pelaku “ujar Bertoldus Min Dasulastri.
Lebih lanjut, Kades Bertoldus menuturkan bahwa setelah melihat aksi bejat yang dilakukan sang anak, DS suami korban langsung mendatangi rumah saya untuk melaporkan peristiwa yang menimpa istrinya.
“Setelah mendapatkan laporan dari suami korban DS, sayapun langsung bergegas menuju rumah korban, di sana saya mendapati korban sudah tidak berdaya. Seketika itu juga saya bersama warga berinisiatif membawa korban ke Puskesmas Mukun untuk mendapatkan perawatan medis,” tutur Bertoldus.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, diketahui bahwa korban mengalami luka robek pada bagian dagu serta luka memar dan lebam di bagian bawah mata kiri, tangan kanan dan leher.
Pelaku BJ merupakan Pria beristri yang memiliki tiga orang anak.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam perjalanan menuju Polsek Kota Komba untuk selanjutnya diproses secara hukum.
Penulis : Rellys Sarong
Editor : Efrid Bata