ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Lensa Timur
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
No Result
View All Result
Lensa Timur
No Result
View All Result

Miris, Siswa SDK Jawang Dikeluarkan Dari Ruang Ujian Lantaran Belum Membayar Uang Komite

by LensaTimur
Juni 7, 2021
in Pendidikan
0
Miris, Siswa SDK Jawang Dikeluarkan Dari Ruang Ujian Lantaran Belum Membayar Uang Komite

Yohana Aurel Ririn, seorang siswa kelas II Sekolah Dasar Katolik (SDK) Jawang. Senin, 07/06/2021. ( LT/Rellys).

0
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Borong_lensatimur.net – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur pada 24 Maret 2021 lalu telah mendeklarasikan diri sebagai kabupaten layak anak. Hal tersebut ternyata belum menjangkau semua anak yang ada di Kabupaten Manggarai Timur.

Hal ini dialami oleh Yohana Aurel Ririn, seorang siswa kelas II Sekolah Dasar Katolik (SDK) Jawang. Ia dikeluarkan dari ruang ujian lantaran belum melunasi uang komite sekolah; Senin, 07/06/2021.

Putri pasangan Darius Arim dan Daria Nganut, warga desa Golo Kantar, kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur itu dilarang ikut ujian, lantaran masih menunggak uang komite sebesar Rp. 300.000.

“Anak saya pulang dari sekolah sambil menangis – menangis karena gurunya melarang dia (red) untuk ikut ujian lantaran belum membayar uang sekolah,” Ujar Daria Nganut.

Lanjut Daria Nganut, dirinya benar belum membayar uang sekolah anaknya tersebut. Hal itu bukan disengajakan, tetapi karena dipicu oleh suaminya yang kehilangan pekerjaan, dan sulitnya sang suami untuk mendapatkan pekerjaan di tengah situasi pandemi covid 19 seperti sekarang ini.

ADVERTISEMENT

“Bukannya saya tidak membayar pak. Saat ini kami sedang kesulitan, di mana ekonomi rumah tangga keluarga kami pun sedang mengalami krisis. Apakah tidak ada kelunakan bagi anak kami untuk mendapatkan pendidikan?”, ungkap Daria Miris.

Ia menyesalkan sikap sekolah yang justru melarang anaknya ikut ujian karena alasan uang sekolah yang belum dibayar.

“Uang sekolah itu tugas kami orang tua, tapi jangan sampai korbankan anak kami. Kasihan dia, semangat belajarnya bisa saja kendor jika diberlakukan seperti ini,” ucapnya lirih.

Kadis PPO Geram

Kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Matim, Basilius Teto pun dibuat geram dengan tindakan pihak Manajemen Pendidikan di SDK Jawang.

ADVERTISEMENT

“Tidak benar itu, dana komite itu tidak dipaksakan, kenapa sampai siswa harus dikorbankan seperti itu,” pungkas kadis PPO Matim.

Kadis Teto mengatakan bahwa dirinya akan segera memanggil kepala Sekolah SDK Jawang terkait hal tersebut.

“Saya akan panggil kepala sekolahnya, tidak boleh seperti itu, anak jangan jadi korban karena uang Komite. Dana Komite itu tidak boleh sampai membuat siswa menjadi korban,” tegas Kadis PPO Matim.

Penulis : Rellys Sarong
Editor : Efrid Bata

ADVERTISEMENT
Next Post
Jeritan Pilu Nasabah ADS, Menuai Tanggapan Dari Wakil Ketua DPRD Ende, Erikos Emanuel Rede

Jeritan Pilu Nasabah ADS, Menuai Tanggapan Dari Wakil Ketua DPRD Ende, Erikos Emanuel Rede

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Recommended

KPUD NGADA, Musnahkan 800 Surat Suara Yang Rusak

KPUD NGADA, Musnahkan 800 Surat Suara Yang Rusak

2 tahun ago
Mencoba Membunuh Wartawan di Matim, Seorang Pria Berinisial RD Diringkus Polisi

Mencoba Membunuh Wartawan di Matim, Seorang Pria Berinisial RD Diringkus Polisi

1 tahun ago

Follow Partner

Popular News

    ADVERTISEMENT

    • 0
    • 4
    • 746
    • 4.208
    • 678.201

    Category

    • Ekbis
    • Feature
    • Health
    • Hiburan
    • Hukrim
    • Nasional
    • NTT
    • Pendidikan
    • Polkam
    • Sport
    • Travel
    • Uncategorized

    About Us

    Lensatimur.net berada di bawah naungan PT. Tulida Media Utama

    SK Kemenkumham Republik Indonesia Nomor :
    AHU-0012959.AH.01.01. Tahun 2020

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Polkam
    • Hukrim
    • NTT
    • Health
    • Dunia
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Travel
    • Hiburan
    • Nasional
    • Sport

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error: Content is protected !!