Ende_lensatimur.net – Musyawarah Wilayah (MUSWIL) ke – III Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga yang digelar di Aula PSE Jl. Durian Ende Kamis, 23/02/2023 mengangkat tema : Memperkuat Soliditas Masyarakat Adat Flores Lembata yang Berdaulat secara Politik, Mandiri secara Ekonomi dan Bermartabat secara Budaya.
Tema ini mau menggarisbawahi arah gerak perjuangan AMAN Nusa bunga yang konsern dengan pelbagai hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak – hak dasar masyarakat adat yang ada di Wilayah Nusa Bunga (Flores Lembata).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 23/02/2023 dan berakhir pada tanggal 25/02/2023 melibatkan ratusan peserta dari komunitas adat yang ada di Flores Lembata, Deputi I Sekjen AMAN, Ketua AMAN Flores Lembata beserta jajaran pengurus AMAN di tingkat daerah dan wilayah, serta utusan Anggota Komunitas Adat dari Flores Lembata.
Saat membuka Kegiatan Muswil III AMAN Nusa Bunga, Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad,MM yang diwakili oleh Asisten Setda bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Ende, H. Dahlan, S.lp, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua Pengurus AMAN di setiap tingkatan yang selama ini telah membantu pemerintah mendampingi masyarakat adat di wilayah Nusa Bunga.
“Kehadiran AMAN sebagai sebuah organisasi masyarakat independen yang bekerja dan berjuang melakukan berbagai advokasi berkaitan dengan isu-isu masyarakat adat, pada hakekatnya mau mewujudkan cita-cita luhur yakni kedaulatan, kemandirian dan martabat masyarakat adat,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam tataran pelaksanaan regulasi terkait perlindungan masyarakat adat dan pengakuan masyarakat hukum adat sebagai subyek hukum, masih ditemui sejumlah persoalan yang harus segera diatasi.
“Harus diakui memang masih terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang memberi perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat, dan itu belum dilaksanakan secara menyeluruh, termasuk isu pengakuan masyarakat hukum adat sebagai subyek hukum, terutama pada aspek penguasaan tanah dan sumber daya alam. Hal tersebut yang masih menjadi persoalan dan harus segera diatasi,” imbuhnya,
Sementara itu Ketua Badan Pelaksana Harian Daerah (BPH) AMAN Nusa Bunga, Philipus Kami mengingatkan bahwa kehadiran masyarakat adat di Flores Lembata adalah awal lahirnya pemerintah kabupaten di Flores Lembata yang dikenal selama ini.
“Saya ingin mengembalikan pikiran kita ke seribu tahun lalu, bagaimana leluhur membangun kampung, serta adat budaya dengan segala tata caranya yang hari ini telah diwariskan kepada kita, berupa tanah dan sumber daya alam.
Komunikasi menjadi alat yang ampuh bagi orang tua dahulu dalam menyelesaikan berbagai persoalan yakni dengan cara musyawarah dan mufakat. Warisan ini menjadi sebuah kekuatan yang melahirkan kebijakan dalam sebuah kebajikan. Tentunya hal ini juga harus tetap diwariskan di kebijakan pemerintah saat ini, karena pemerintah lahir karena adanya masyarakat adat,” ucapnya.
Philipus Kami menegaskan bahwa kehadiran masyarakat adat di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara harus bisa memberi solusi.
“Momentum ini hendaknya menjadi sebuah moment refleksi bahwa kehadiran masyarakat adat di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, harusnya bisa memberikan solusi, karena masyarakat adat hidup jauh lebih lama dari bangsa ini. Bangsa ini baru merdeka puluhan tahun, tetapi masyarakat adat sudah hidup ribuan tahun,” pungkasnya.
Philipus menuturkan bahwa pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, mesti memperhatikan adat dan budaya setempat.
Apapun pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak boleh ada konflik, antara masyarakat adat di satu sisi, dengan pemerintah di sisi lain.
“Kami berharap supaya tidak ada lagi Perundang – undangan yang menzolimi hak – hak masyarakat adat,” pintanya.
Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete