Matim_lensatimur.net – Satu Unit Kapal Motor Penangkap ikan beserta sekelompok nelayan yang diduga berasal dari Pulau Mesa, Kabupaten Manggarai Barat nampak dengan leluasa menangkap gurita dan lobster di pantai Ma’u Sui, Kelurahan Watunggene, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.
Pantauan langsung media ini di Pantai Ma’u Sui; Selasa, 25/01/2022 nampak kapal Motor Milik Nelayan asal Pulau Mesa itu masih berlabuh dan menangkap ikan, gurita serta lobster di wilayah perairan tersebut.
Kanisius Ola (45), warga Watunggene mengaku bahwa satu unit kapal motor beserta nelayan penangkap ikan tersebut baru tiba tadi malam di wilayah perairan Pantai Ma’u Sui.
“Mereka selalu masuk pada malam hari di perairan Pantai Ma’u Sui, dan biasanya para nelayan ini memburu gurita dan lobster Pak”, ujarnya.
Terkait waktu kedatangan para nelayan pencuri gurita dan lobster tersebut, Kanis mengaku tidak tahu persis karena waktunya selalu berubah-ubah.
“Biasanya Para Nelayan pencuri gurita dan Lobster ini, masuk ke wilayah perairan laut kami tidak setiap saat, kadang dua minggu sekali kadang sebulan sekali”, paparnya.
Lanjut Kanis, jujur kami merasa resah dengan kehadiran para nelayan dari Pulau Mesa ini, karena tempat di mana kami mencari hasil laut sudah disabotase oleh mereka. Pernah sekali waktu saya bersama beberapa warga berusaha untuk mengusir mereka, namun perjuangan kami sia-sia, karena tidak pernah digubris oleh para nelayan tersebut.
“Kehadiran mereka tentunya telah meresahkan nelayan di Watunggene karena sangat berpengaruh pada hasil tangkap kami yang semakin berkurang”, tandasnya.
Kanis berharap agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta pihak-pihak terkait lainnya untuk bisa menertibkan pergerakan nelayan-nelayan luar yang nakal yang suka mencuri gurita dan lobster di wilayah perairan Pantai Ma’u Sui.
“Hal yang kami takutkan adalah ketika mereka datang mencuri lobster dan gurita dengan menggunakan Bom, itu jelas akan merusak ekosistem laut dan juga populasi biota tersebut”, ungkapnya.
“Pemerintah Manggarai Timur harus tegas dan selalu memberikan sanksi hukum kepada pihak Nelayan asing yang berusaha untuk mencuri dan menangkap ikan, gurita ataupun lobster di wilayah perairan Kabupaten Manggarai Timur khususnya di pantai Mau Sui. Instansi Terkait perlu mengecek dokumen dan izin dari nelayan nakal tersebut”, pintanya.
Penulis : Rellys Sarong
Editor : Efrid Bata