ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 9, 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Lensa Timur
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
No Result
View All Result
Lensa Timur
No Result
View All Result

Niat Ojek, Pelaku Curanmor di Ende Diringkus Polisi

by LensaTimur
September 3, 2020
in Hukrim
0
Niat Ojek, Pelaku Curanmor di Ende Diringkus Polisi

Kasatreksrim Polres Ende dan TSK Inisial JR (lensatimur.net/ elthon rette)

0
SHARES
223
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ende_Lensatimur.net Jajaran Polres Ende berhasil meringkus dan mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah kabupaten Ende beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreas melalui Kasatreskrimnya Lorensius. Dia menjelaskan bahwa kasus Curanmor terjadi pada hari Minggu 30/08/2020 pada pukul 22:30 Wita. 

Kasus pencurian motor tersebut terjadi di tempat parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende di jalan WZ Yohanes, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah kabupaten Ende. 

Pelaku pencurian motor ini berinisial JR dan korbannya bernama Yohanes Nebu. Pihak kepolisian juga telah memeriksa tiga orang saksi yang adalah anak dari pelapor.

Ia menambahkan, Modus pelaku curanmor ini sangat unik. Pelaku ini berpura-pura  sebagai pengunjung Rumah sakit. Di Area parkiran hal yang paling pertama dia lakukan adalah mengamatikendaraan Roda Dua (sepeda motor) yg diparkir apakah dalam posisi terkunci atau tidak. 

Setelah mendapatkan kendaraan roda dua yang tdk terkunci, maka aksi selanjutnya adalah mencabut Kabel stop kontak dan menstarter motor tersebut tanpa beban. 

Aksi pencurian motor tersebut berlangsung sekitar pukul 22.30 wita. Dalam aksinya itu pelaku mendapati salah satu sepeda motor yakni honda beat berwarna hitam dengan Nomor Polisi EB 3237 Al. 

Dari TKP (red) Motor ini dibawa pelaku menuju Kost di mana dia tinggal. Sesampainya di kost motor hasil curian tersebut tidak diparkir di kos pelaku tetapi diparkir di samping salah satu rumah warga yang tidak jauh dari kost milik pelaku. 

Motor ini kemudian dibawa kabur oleh pelaku ke Kampung halamannya di Dusun Welambasa, Desa. Woloau, KecamatanMaurole,Kabupaten Ende.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang bukti  1 (satu) unit sepeda motor HONDA BEATWarna Hitam dengan Nomor Polisi EB 3237 AL , serta 2 (dua) buah plat nomor sepeda motor bertuliskan EB 3237 Al  dan 1 (satu) buah besi pegangan belakang sepeda motor berwarna hitam.

Lanjut Lorensius, Pasal yang disangkakan kepada pelaku Curanmor adalah pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Ia berharap agar warga kabupaten Ende untuk senantiasa berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya ditempat umum. Diusahakan kondisi kendaraan dalam posisi terkunci.

Pelaku RJ dalam kesehariannya bekerja sebagai Kondektur Mobil (Konjak tembak) tidak tetap. 

Pelaku JR mengatakan saat mencuri, saya tidak merasa takut sedikitpun.

Saya memiliki niat mencuri agar bisa memiliki motor sendiri; dan itu digunakan untuk Ojek demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. (LT/Tim)

ADVERTISEMENT
Next Post
3.254 Pelaku Usaha di Ende Daftar Ke Kemenkop dan UKM Rl, Untuk Bantuan Sosial Produktif

3.254 Pelaku Usaha di Ende Daftar Ke Kemenkop dan UKM Rl, Untuk Bantuan Sosial Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Recommended

Gelar Musrenbangdes, Kades Teno Mese : Masyarakat Tidak Boleh Beri Data Palsu Kepada Wartawan

Gelar Musrenbangdes, Kades Teno Mese : Masyarakat Tidak Boleh Beri Data Palsu Kepada Wartawan

2 tahun ago
Kementerian PUPR Bantu 176 Unit Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Ende

Kementerian PUPR Bantu 176 Unit Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Ende

2 tahun ago

Follow Partner

Popular News

    ADVERTISEMENT

    • 0
    • 20
    • 370
    • 2,160
    • 784,557

    Category

    • Ekbis
    • Feature
    • Health
    • Hiburan
    • Hukrim
    • Nasional
    • NTT
    • Pendidikan
    • Polkam
    • Sport
    • Travel
    • Uncategorized

    About Us

    Lensatimur.net berada di bawah naungan PT. Tulida Media Utama

    SK Kemenkumham Republik Indonesia Nomor :
    AHU-0012959.AH.01.01. Tahun 2020

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Polkam
    • Hukrim
    • NTT
    • Health
    • Dunia
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Travel
    • Hiburan
    • Nasional
    • Sport

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error: Content is protected !!