Mbay_lensatimur.net – Giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali dilakukan oleh Tim gabungan yang terdiri dari Pol PP, Polres Nagekeo dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1625/5 Aesesa pada sejumlah kos kosan dan tempat hiburan malam di Kota Mbay Jumat, 11/12/2020.
Operasi yang menyasar ke sejumlah kos- kosan dan tempat hiburan malam merupakan agenda rutin tim gabungan menyongsong perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam Operasi pekat kali ini, Tim Gabungan mendapatkan sebuah perlakuan yang tidak kooperatif dari salah seorang pemilik kos – kosan yang berada di Paudo Kelurahan Danga Mbay, di mana Oknum yang diduga ASN itu tidak mau kalau kos – Kosan-nya dirazia.
Oknum ASN tersebut tidak mengizinkan Kos Kosan-nya dirazia dengan alasan kedatangan Tim gabungan Operasi pekat ini sudah mengganggu ketenangan dan jam istirahat malam penghuni kos kosan.
Karena Merasa terganggu, Oknum ASN yang saat itu didampingi istrinya, memarahi petugas dan tidak bersedia jika Tim Gabungan Operasi pekat melakukan sidak di kos kosannya. Dia juga tidak mau jika media meliput atau mengabadikan video dan gambar saat itu.
Ketika Tim Gabungan Operasi pekat, bersih keras untuk melakukan razia serta mau mengecek identitas diri dari para penghuni kos – kosan tersebut, Oknum ASN itu tidak terima baik dan sempat adu mulut dengan para petugas. Mungkin karena kesal dengan petugas, oknum ASN tersebut sempat mengeluarkan kata – kata yang tidak pantas kepada para petugas. Demikian petikan kalimat yang sempat dilontarkan oleh oknum ASN tersebut, “Pergi kalian, saya merasa risih dengan kedatangan kalian yang ribut gaduh malam malam. Kenapa saya di foto? Jangan ambil video. Ini kos saya, jadi kalian silakan pergi!!!!!.” Cercanya kepada petugas dan sejumlah awak media yang terlibat dalam operasi pekat.
Oknum ASN pemilik kos kosan itu juga mempersoalkan kedatangan tim gabungan Operasi pekat ke lokasinya, dengan meminta surat tugas dari Tim gabungan yang melakukan operasi pekat tersebut. Atas perlakuan sikap Oknum ASN yang arogan tersebut, pihak Tim Gabungan Operasi Pekat menanggapi dengan bijak dan tetap humanis.
Tim Gabungan yang hadir dalam operasi pekat malam itu antara lain : Kasat Pol PP Kabupaten Nagekeo, Kasat Intelkam Polres Nagekeo dan Perwira Penghubung (Pabung) Koramil 1625/05 Aesesa.
Seorang ASN yang tidak mau disebutkan nama yang juga penghuni kos – Kosan itu, ketika dimintai komentarnya terkait sikap Bapa Kosnya itu, dia menjelaskan sebenarnya harus kooperatif menerima kedatangan para petugas dari tim gabungan ini, ucapnya.
Lanjutnya, saya juga ASN yang menghuni kos di sini. Kami tidak berkeberatan jika ada Operasi pekat di kos kosan kami, hal ini pasti mempunyai tujuan yang baik yakni demi kenyamanan dan keamanan kita bersama, pungkasnya.
Dari hasil penelusuran dan pengecekan identitas siapa pemilik kos – kosan tersebut, diketahui bahwa pemiliknya adalah oknum PNS berinisial SRG dan bekerja di instansi Badan Pusat statistik (BPS) Kabupaten Nagekeo.
Kepala Satuan (Kasat ) Pol. Kabupaten Nagekeo, Muhayan Amir S. IP memaklumi kejadian tersebut. Meskipun mendapat perlakuan yang tidak etis dari masyarakat, Pada prinsipnya sebagai petugas hanya menjalani apa yang sudah menjadi tugas, pokok dan fungsi kami sebagai Pol. PP, dan pada hakekatnya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Lanjut Kasat Pol. PP, bagi kami kejadian ini merupakan bagian dari bagaimana kami menjalankan tugas dan fungsi yang benar dan baik dengan menegakkan aturan tanpa pandang bulu. terangnya.
Dalam menjalankan tugas, kami tetap mengutamakan Prinsip pendekatan secara humanis. Intinya kita lakukan sesuai Prosedur yang benar” , tutup Muhayan. (LT/BN)