Ende_Lensatimur.net – Kabupaten Ende saat ini masih dalam status PPKM level II, itu berarti Ende masih dalam kondisi darurat covid 19. Aneh bin ajaib di tengah gencarnya Pemerintah Pusat untuk melakukan pemutusan mata rantai penyebaran covid 19 hingga ke daerah-daerah, Pemerintah kabupaten Ende melalui Dinas Pariwisata justru menggelar kegiatan festival Kelimutu yang dilaksanakan di parkiran taman nasional Kelimutu dan pasar moni yang pastinya akan mengumpulkan banyak massa.
Berdasarkan data Covid yang dirilis Satgas C. 19 Kabupaten Ende, angka pasien terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 32 pasien; termasuk di kecamatan Kelimutu yang akan digelar kegiatan festival itu sendiri terdapat 2 pasien yang terkonfirmasi positif dan 4 orang yang suspek.
Pelaku usaha pariwisata, Megi kepada media Lensatimur.net melalui pesan WhatsApp; Selasa, 14/09/2021 menyampaikan bahwa kegiatan festival Kelimutu yang dilaksanakan di kecamatan Kelimutu telah meresahkan masyarakat sekitar, karena kabupaten Ende masih berada pada status PKKM level II dengan angka pasien positif Covid-19 masih tinggi.
Lanjutnya, Festival Kelimutu merupakan event tahunan yang menjadi agenda besar Pemkab Ende melalui Dinas Pariwisata dalam mempromosikan Kelimutu sebagai ikon pariwisata di Kabupaten Ende. Kegiatan ini pastinya akan mengumpulkan masa dan terjadinya kerumunan di berbagai tempat pelaksanaan pagelaran tersebut. Hal ini sangat membahayakan masyarakat sekitar, karena akan menyebabkan eskalasi penyebaran Covid -19 di Ende meningkat.
“Pemerintah sendiri tidak komitmen dengan semua instruksi yang dikeluarkan. Di satu sisi mereka melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas pengumpulan massa, di sisi lain malah Pemda Ende dengan tahu dan mau menggelar event festival kelimutu yang justru mengumpulkan masa dan menyebabkan penularan virus covid 19 menjadi lebih mudah. Ini Fatal karena Pemda Ende sendiri sudah mengangkangi aturan terkait penerapan protokol kesehatan 19”, ujarnya.
Megi menambahkan bahwa selama pandemi covid-19, danau Kelimutu ditutup. Kami pelaku usaha wisata pun semuanya tidak diperbolehkan menjalankan aktivitas kepariwisataan karena harus mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, akan tetapi itu tidak berlaku bagi Pemda Ende karena apa yang dilakukan semuanya sah – sah saja.
“Kasihan kami para pelaku wisata, karena secara ekonomi dirugikan, dan tidak bisa menghasilkan apa – apa”, tandasnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan festival Kelimutu ini tidak menambah angka pasien terkonfirmasi positif covid-19 di kecamatan Kelimutu.
Sementara itu, Aktivis PMKRI Ende, Ceslaus Postel Riwu mengatakan sebagai perwakilan mahasiswa dan juga aktivis PMKRI merasa kecewa dengan kegiatan Event Festival Kelimutu yang diselenggarakan Pemkab Ende; mulai Rabu, 15/09/2021 – Jum’at 17/09/2021 yang akan datang. Kegiatan yang dibuat Pemda Ende ini, justru telah membuat masyarakat kecewa karena aturan penerapan prokes itu ternyata tidak berlaku bagi Pemerintah tetapi hanya berlaku bagi masyarakat.
“Pemda Ende sebenarnya harus komitmen dengan setiap keputusan dan instruksi yang dikeluarkan, di mana penerapan protokol kesehatan menjadi panglima tertinggi dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Ende”, tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kabupaten Ende berada pada PPKM level II namun pemerintah daerah melalui dinas pariwisata masih mau melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa dan juga menimbulkan terjadinya kerumunan massa.
Dengan adanya kegiatan ini, kita mempertanyakan konsistensi pemerintah dan gugus tugas terkait pencegahan dan penanganan covid-19 di kabupaten Ende, dan apabila kegiatan ini terus dilaksanakan maka bukan tidak mungkin akan adanya klaster baru positif covid-19. siapakah yang harus bertanggung jawab?.
Ia berharap pemerintah kabupaten Ende semestinya harus meniadakan kegiatan festival tersebut agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan nantinya.
Penulis : Elthon Rete
Editor : Efrid Bata