ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Lensa Timur
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
No Result
View All Result
Lensa Timur
No Result
View All Result

Pelaku Pengeroyokan di Kampung Ende ” Matim” Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

by LensaTimur
April 13, 2021
in Hukrim
0
Pelaku Pengeroyokan di Kampung Ende ” Matim” Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kantor Polres Manggarai Timur. (LT/Rellys)

0
SHARES
603
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Borong_lensatimur.net – Kasus Pengeroyokan yang terjadi di Kampung Ende Borong Manggarai Timur, yang menimpa saudara Ferdinandus Jeharu berujung penyelesaiannya di Polres Manggarai Timur.

Kejadian Pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat, 02 April 2021 pukul 20 : 00 Wita. Korban Ferdinandus mengaku dikeroyok oleh pelaku di rumahnya sendiri. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami benjolan pada bagian kepala dan luka memar pada pipi kanan.

Marten Mihu dan Saldin, warga Kampung Ende, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pengeroyokan terhadap Ferdinandus Jeharu.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Matim, Iptu Deddy S.Karimoy; Selasa, 12 April 2021.

” Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Persoalan ini akan tetap kami proses,” kata Deddy.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut ia menjelaskan alasan mendasar kenapa tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku pengeroyokan tersebut karena ada pertimbangan yang masuk akal.

“Hal yang paling penting adalah mereka tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri. Selain itu karena ruang tahanan di Polres Matim over kapasitas. Apa lagi, saat ini lagi dalam situasi Covid-19”, pungkasnya.

Ketika ditanya terkait progres penanganan persoalan ini, dirinya mengungkapkan bahwa berkas perkara sudah lengkap (P21).

” Dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng,” tegasnya.

Secara terpisah, Ferdinandus Jeharu mengaku, kalau dirinya sudah memaafkan pelaku. Tetapi, untuk persoalan hukum tetap mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

” Saya sudah maafkan dia. Tapi, dalam persoalan ini biarkan pihak berwajib tetap memproses persoalan ini sesuai dengan hukum yang berlaku”, tutupnya.

Penulis : Rellys Sarong
Editor : Efrid Bata

ADVERTISEMENT
Next Post
PPK 4.1 Satker PJN IV Flores, Gunakan Sistem Buka Tutup Untuk Maksimalkan Pembersihan Longsor

PPK 4.1 Satker PJN IV Flores, Gunakan Sistem Buka Tutup Untuk Maksimalkan Pembersihan Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Recommended

Tim Gugus Tugas Lakukan Rapid Test Kepada Para Pegawai di Lingkup Pemkab Ende

Tim Gugus Tugas Lakukan Rapid Test Kepada Para Pegawai di Lingkup Pemkab Ende

2 tahun ago
DPP PKS Berikan Beasiswa Kepada 20 Calon Mahasiswa Asal Ende Untuk Belajar di UTS

DPP PKS Berikan Beasiswa Kepada 20 Calon Mahasiswa Asal Ende Untuk Belajar di UTS

11 bulan ago

Follow Partner

Popular News

    ADVERTISEMENT

    • 0
    • 4
    • 746
    • 4.208
    • 678.201

    Category

    • Ekbis
    • Feature
    • Health
    • Hiburan
    • Hukrim
    • Nasional
    • NTT
    • Pendidikan
    • Polkam
    • Sport
    • Travel
    • Uncategorized

    About Us

    Lensatimur.net berada di bawah naungan PT. Tulida Media Utama

    SK Kemenkumham Republik Indonesia Nomor :
    AHU-0012959.AH.01.01. Tahun 2020

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Polkam
    • Hukrim
    • NTT
    • Health
    • Dunia
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Travel
    • Hiburan
    • Nasional
    • Sport

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error: Content is protected !!