Ende_lensatimur.net – Sebuah daerah dengan jumlah populasi penduduk yang banyak, sesungguhnya akan berpengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup masyarakat dan kesehatan warganya. Kota Ende menjadi salah satu daerah pemukiman masyarakat yang menyumbang sampah terbesar. Hal itu dikarenakan populasi penduduk terbanyak tinggal di daerah perkotaan. Kondisi ini menjadi sebuah keprihatinan bersama yang harus diselesaikan secara baik agar sampah – sampah yang ada harus memiliki manfaat bagi masyarakat dan juga lingkungan hidup.
Pemerintah Kabupaten Ende melihat keberadaan sampah- sampah ini sebagai sebuah peluang yang harus dimanfaatkan secara baik untuk kebaikan masyarakat dan lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Ende bersama PT. PLN Persero UPK Flores, PT. Comestoarra dan Organisasi Anak Cinta Lingkungan Hidup melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi bahan baku energi kerakyatan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Oleh Pemda Ende dengan Mitra kerjanya ini, berlangsung di aula pertemuan Lt. I Kantor Bupati, Jln. Eltari Ende Kamis, 10/12/2020.
Adapun para pihak yang turut mengambil bagian dalam penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut adalah Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM, Direktur PLN UPK Flores, Direktur PT. Comestoarra, dan Ketua Umum ACIL.
Bupati Djafar dalam sambutannya mengatakan bahwa, persoalan sampah menjadi salah satu persoalan yang sangat serius yang ada di wilayah kabupaten Ende.
Lanjut Djafar, untuk mengatasi persoalan sampah ini dibutuhkan keseriusan dan komitmen dari semua komponen masyarakat agar melihat persoalan sampah sebagai persoalan bersama sehingga ada tanggung jawab moril untuk menangani sampah secara bersama-sama.
Sebagai Bupati Ende, H. Djafar Achmad menyadari sungguh, bahwa Pemerintah Kabupaten Ende memiliki banyak keterbatasan dan kekurangan dalam hal penanganan sampah ini. Baik itu dari sisi kebijakan anggaran maupun sarana prasarana.
Pemerintah daerah Kabupaten Ende berkomitmen agar di tahun-tahun mendatang, pola penanganan dan pengelolaan sampah harus lebih baik dan maksimal, agar mimpi besar kita untuk jadikan kota Ende sebagai salah satu kota destinasi wisata di daratan Flores menjadi kenyataan, ungkap Djafar.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, Drs. Abdul Haris Madjid ketika memberikan gambaran singkat terkait pelaksanaan kerjasama tersebut mengatakan bahwa dari data yang ada, kondisi timbunan sampah mencapai 110 ton per hari. Untuk di wilayah kota Ende sendiri, sampah yang dihasilkan perhari sebanyak 37 ton.
Melihat jumlah sampah yang sedemikian besar, Abdul Haris mengakui bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai kemampuan untuk menangani sampah yang ada. Namun dalam pelaksanaannya kami di Dinas teknis mengalami kendala yakni adanya keterbatasan dalam hal armada pengangkutan sampah, sehingga banyak sampah yang masih berserakan dan belum terselesaikan secara baik, ungkapnya.
Dengan demikian kehadiran NGO Comestoarra, yang direkomendasikan oleh Bupati Ende menjadi salah satu langkah tepat mengatasi persoalan sampah yang ada di Kabupaten Ende.
Kehadiran NGO Comestoarra ini menjadi sebuah angin segar bagi kita Masyarakat Kabupaten Ende, karena mereka sangat kompeten dan profesional dalam menjawabi semua persoalan lingkungan hidup, khususnya terkait penanganan sampah hingga masalah penurunan kualitas lingkungan. Hal yang lebih penting adalah bagaimana mereka mengelola sampah menjadi bahan baku energi, tutup Abdul Haris. (LT/Tim)