Ende_lensatimur.net – Pengurus Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Ende mendatangi Kantor Kesbangpolimas untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu calon peserta partai politik pada pemilu 2024 mendatang.
Ketua partai PRIMA Kabupaten Ende dan Pengurusnya diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpolimas Kabupaten Ende, Gabriel Dala di Ruangan kerjanya, Rabu, 28/04/2021
Gabriel Dala mengatakan bahwa siapa saja anak bangsa yang ingin mendaftarkan partai politiknya adalah hal yang wajar, asalkan tidak bertentangan dengan landasan hakiki bangsa Indonesia yakni Pancasila dan UUD 1945, serta NKRI harga mati. Setiap anak bangsa punya hak yang sama yakni memilih dan dipilih lewat jalur partai politik. Intinya adalah bagaimana kita mempunyai spirit yang sama untuk membangun keutuhan bangsa Indonesia dengan mengutamakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Partai politik yang dibentuk biasanya tidak keluar dari landasan fundamental yakni Pancasila, dan UUD 1945. Untuk itu setiap warga negara harus menjadi pelopor untuk memperjuangkan kesatuan NKRI. Semakin banyak partai politik malahan lebih bagus, karena dengan itu berarti setiap partai politik akan memperjuangkan apa yang menjadi tujuan dan harapan bangsa Indonesia yakni untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat” tuturnya.
Sementara itu Ketua Partai PRIMA Kabupaten Ende, Laurensius Seru menjelaskan bahwa kedatangannya bersama pengurus hari ini di Kesbangpolimas Kabupaten Ende, adalah untuk mendaftarkan partai ini di tingkat Kabupaten Ende serta menjadi ajang silahturahmi dengan pihak pemerintah agar komunikasi politik bisa dibangun secara baik dan sinergis sehingga bisa menciptakan iklim demokrasi yang sehat.
Lebih lanjut Laurensius Seru mengatakan bahwa hari ini merupakan konkritisasi dari sebuah perjuangan panjang para pendiri partai PRIMA yang sudah berjuang mendirikan partai ini hingga mendapatkan legal standing berupa SK dari Kemenhumham RI akan keabsahan dari Partai ini.
“Gambaran yang terjadi hari ini adalah sebuah langkah maju karena kami pengurus partai PRIMA di tingkat Kabupaten Ende sudah bisa mendaftarkan diri ke Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini melalui Badan Kesbangpolinmas khususnya berkaitan dengan status dan keberadaan partai PRIMA di Kabupaten Ende”, ucapnya.
Laurensius Seru menambahkan bahwa, lahirnya Partai PRIMA ini sebenarnya tidak semata-mata menjadi alat politik yang kemudian mendorong orang untuk ikut Caleg, tetapi lebih dari itu partai ini akan menjadi alat sosial untuk merangkum semua elemen rakyat.
“Di sini tidak ada syarat untuk ber-PRIMA. Semua elemen rakyat, entah bersekolah atau tidak, punya hak yang sama untuk ber-PRIMA. Inilah semangat yang kami terapkan baik dalam proses maupun inisiatif – inisiatif ke depannya. Hal yang paling penting adalah bagaimana rakyat harus memiliki kecerdasan berpolitik untuk membangun bangsa ini” tandasnya.
Laurensius seru juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini Kesbangpolinmas yang sudah menerima kami dengan penuh kekeluargaan, ketika kami mendaftarkan partai PRIMA ini di tingkat Kabupaten Ende.
“Komunikasi dan kerja sama sangat kami butuhkan terutama berkaitan dengan kelengkapan dokumen persyaratan sesuai amanat undang-undang partai politik”, imbuhnya.
Kepala bidang yang menangani Pendaftaran Partai Politik di Kesbangpolinmas Kabupaten Ende, Bapak Daud menyampaikan bahwa, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi, karena semua dokumen yang dimasukkan harus dicek dan dipelajari terlebih dahulu apakah lengkap atau tidak.
“Soal verifikasi dan penentuan masuk atau tidaknya adalah kewenangan KPU. Kami hanya sebatas menerima pendaftaran Partai politik, dan mengecek semua kelengkapan dokumen sesuai persyaratan yang diamanatkan undang-undang Partai politik. Apabila dokumennya dinyatakan lengkap, maka kami akan memberikan rekomendasi bahwa Partai bersangkutan sudah terdaftar di Kesbangpolinmas Kabupaten Ende”, tutupnya.
Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete