Matim_lensatimur.net- Setelah mendengar pengaduan warga Desa Bamo di hadapan Wakil Bupati Manggarai Timur, Drs. Stafanus Djagur terkait hilangnya hak KPM BLT DD TA. 2021 dari 300 Warga Bamo, maka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur, Gaspar Nanggar langsung memanggil Kepala Desa Bamo, Nobertus Nekong untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban.
Pemanggilan terhadap Kepala Desa Bamo tersebut dibuktikan dengan adanya Surat panggilan tertanggal 05 Januari 2021 dengan nomor : DMPD.140/3/1/2021; perihal Panggilan menghadap untuk mengklarifikasi terkait polemik pemotongan dana KPM BLT DD tahun anggaran 2021, yang dilakukan oleh Kades Bamo kepada 300 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021.
Kepala Desa Bamo, Norbertus Nekong akhirnya datang ke kantor Dinas PMD Matim pada Jum’at,07/01/2022 untuk memenuhi panggilan sekaligus mengklarifikasi masalah tersebut.
Kepala Dinas PMD Matim, Gaspar Nanggar ketika dihubungi media ini melalui pesan singkat WhatsApp Senin, (10/01/2022) menjelaskan bahwa pada hari Jumat, (07/01/2022), Kades Bamo sudah memenuhi panggilan kami untuk mengklarifikasi terkait persoalan yang dilaporkan warga beberapa waktu lalu.
“Kepala Desa Bamo, Nobertus Nekong dan ketua BPD sudah menghadap dan dia (Nobertus Nokong) berjanji akan segera membagikan dana KPM BLT tahun 2021 kepada 300 warga yang belum mendapatkan haknya itu”, ungkap Gaspar Nanggar.
Harapan kami agar Kades Bamo komit dan konsisten untuk segera memenuhi janjinya dalam membayarkan hak bagi 300 KPM BLT DD TA.2021 yang belum terbayar.
Penulis : Rellys Sarong
Editor : Efrid Bata